INFORMASI PUBLIK

Menteri PPPA Harapkan Kongres Perempuan Nasional Wujudkan Keterwakilan dan Kepemimpinan Perempuan untuk Pembangunan Inklusif

Siaran Pers Nomor: B-314/SETMEN/HM.02.04/08/2023

 

Semarang (24/8) – Perempuan merupakan tonggak pembangunan bangsa yang harus berada dalam ruang pengambilan keputusan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, perempuan harus dilibatkan dalam penyusunan kebijakan dan memiliki akses untuk mengontrol pelaksanaannya.

"Pembangunan yang inklusif dibutuhkan untuk mengakhiri berbagai bentuk ketimpangan di masyarakat, salah satunya ketimpangan gender. Guna mencapai pembangunan yang inklusif, kepemimpinan perempuan menjadi poin penting yang perlu didorong implementasinya. Perempuan perlu didorong dan diberi dukungan untuk melakukan perubahan dan perbaikan di dalam keluarga maupun di tengah masyarakat," ujar Menteri PPPA, dalam Kongres Perempuan Nasional, di Semarang, Kamis (24/8).

Dalam acara Kongres Perempuan Nasional yang dihadiri oleh 1.000 orang dari seluruh Indonesia, baik itu tokoh masyarakat, organisasi-organisasi perempuan, tokoh agama secara daring dan luring, Menteri PPPA menerangkan, meskipun angka keterwakilan perempuan di parlemen telah mengalami peningkatan, tetapi persentasenya belum mencapai target, yaitu 30 persen. Berdasarkan data Angka Partisipasi Perempuan di Parlemen Tahun 2021 Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 1 dari 34 provinsi yang berhasil melampaui target tersebut, yaitu Kalimantan Tengah.

Sementara itu, di tataran nasional, angka keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam tiga tahun terakhir cenderung fluktuatif dan belum pernah mencapai persentase minimal yang diharapkan, yaitu 17,9 persen pada periode 2009-2014; 17,3 persen pada periode 2014-2019; dan 20,5 persen pada periode 2019-2024.

Lebih lanjut, menurut Menteri PPPA, saat ini jumlah kepala daerah perempuan yang masih menjabat hingga 2023 dan 2024 hanya 24 orang atau sejumlah 4 persen. Berdasarkan hasil Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022, dari 24 kepala daerah perempuan tersebut, 5 daerah berpredikat sebagai sangat inovatif, 17 berpredikat inovatif, dan hanya 2 daerah yang berpredikat kurang inovatif. Menteri PPPA berkomitmen untuk mendorong 2 kepala daerah yang berpredikat kurang inovatif untuk untuk melakukan langkah perbaikan ke depannya.

"Mari bersama-sama kita ciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan untuk mengembangkan dirinya, mempelajari sebanyak-banyaknya ilmu sehingga kita bisa mewujudkan perempuan yang mandiri, tangguh, dan berdaya," kata Menteri PPPA.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin menyebutkan, berbagai permasalahan hak asasi manusia yang dialami oleh perempuan berpotensi menghambat dan membatasi kepemimpinan perempuan, baik secara nasional maupun daerah. "Kemiskinan, pendidikan rendah, pekerjaan tanpa upah, beban ganda, perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, perdagangan perempuan, stereotipe, akses kepemilikan tanah, dan masalah perempuan dengan kedaulatan pangan masih terus terjadi di Indonesia," ungkap Nawal.

Lebih lanjut Nawal mengatakan, berbagai peraturan perundang-undangan Indonesia telah mengamatkan penghapusan diskriminasi, termasuk kepada perempuan. Menurutnya, perempuan memiliki kesempatan untuk terlibat dan dipilih sebagai pemimpin di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, parlemen, partai politik, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, perusahaan swasta, hingga organisasi masyarakat. "Tidak ada demokrasi tanpa adanya kepemimpinan perempuan. Tidak kesejahteraan tanpa kemajuan perempuan. Tidak ada keadilan tanpa perlindungan perempuan," pungkas Nawal.

Penyelenggaraan Kongres Perempuan Nasional merupakan momentum untuk mengingatkan masyarakat Indonesia mengenai pentingnya pergerakan dan perjuangan perempuan. Kongres ini memiliki lima komisi yang mendiskusikan isu dan solusi permasalahan perempuan, yaitu Peluang dan Tantangan Kepemimpinan Perempuan dalam Tata Kelola Pemerintahan; Peluang dan Tantangan Kepemimpinan Perempuan dalam Mendorong dan Memperkuat Ketahanan Pangan; Peluang dan Tantangan Kepemimpinan Perempuan untuk Mewujudkan Kebijakan Adil Gender dan Anti Kekerasan terhadap Perempuan;  Peluang dan Tantangan Perempuan dalam Mewujudkan Energi Bersih serta Responsif pada Isu Lingkungan; dan Peluang dan Tantangan Perempuan dalam Memperkuat Mewujudkan Kebudayaan dan Media yang Ramah Perempuan. Menteri PPPA pun berharap kongres ini dapat merumuskan rekomendasi yang implementatif dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id