Kemen PPPA dan Universitas Udayana Bali Berdayakan Komunitas Perempuan Pesisir Pantai Melalui Pelatihan Diversifikasi Usaha HHBK Mangrove
Siaran Pers Nomor: B-323/SETMEN/HM.02.04/8/2023
Bali (29/8) – Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan harus terus diperjuangkan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing guna mewujudkan Indonesia Maju. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Universitas Udayana Group Riset Energi Terbarukan dan Baterai dan Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Unda Anyar Provinsi Bali, dan didukung oleh PT. PLN Indonesia Power Bali Power Generation Unit (PGU), menyelenggarakan Pelatihan Kemandirian Energi dan Ekonomi bagi Komunitas Perempuan Pesisir Pantai Bali, dengan tema “Diversifikasi Usaha Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Mangrove”.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak para peserta pelatihan yang merupakan Komunitas Perempuan Pesisir Pantai Bali untuk terus bergerak memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, khususnya di sektor ekonomi guna membantu pergerakan pemulihan roda ekonomi baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Perempuan memiliki kekuatan luar biasa sebagai motor penggerak roda perekonomian, maka menjadi penting bagi kita untuk terus mendorong pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi dengan penyusunan dan pengimplementasian program serta kebijakan yang respensif gender, yang bertujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan kapasitas perempuan. Perempuan yang berdaya secara ekonomi otomatis mampu mengembangkan jiwa kewirausahaannya sehingga mampu meningkatkan kualitas kehidupan mereka, keluarga, dan masyarakat sekitar,” ujar Menteri PPPA dalam sambutan kuncinya, Senin (28/8).
Menteri PPPA mengemukakan, kepiawaian perempuan Indonesia di sektor ekonomi telah terbuktikan dengan keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia yang sebagian besar dimiliki dan dikelola oleh perempuan dan mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, perempuan Indonesia masih dihadapkan dengan tantangan kesenjangan gender di mana kesempatan dan akses berpartisipasi di bidang ekonomi lebih sedikit dibandingkan laki-laki.
“Perempuan menghadapi hambatan, tidak hanya sebatas aspek ekonomi semata, melainkan juga aspek sosial, hukum, budaya, dan kelembagaan yang mengakibatkan perempuan kurang berkembang, berdaya, dan di nomor duakan. Ketidaksetaraan gender ini pun turut mengakibatkan rendahnya angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan di Indonesia karena adanya beban ganda pekerjaan dan tanggung jawab rumah tangga yang masih banyak dibebankan pada perempuan, adanya stereotipe di tempat kerja, minimnya role model atau panutan peran perempuan, serta kurangnya peluang jaringan,” jelas Menteri PPPA.
Sebagai upaya memastikan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi terselenggarakan sebagaimana dimandatkan dalam 5 (lima) Arahan Presiden kepada Kemen PPPA yang mendukung agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing, Kemen PPPA mendorong sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah pusat, daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pemberdayaan dan kepemimpinan perempuan di berbagai bidang, khususnya di bidang ekonomi.
“Terdapat beberapa strategi dalam menjalankan prioritas terkait pemberdayaan ekonomi perempuan, salah satunya adalah menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti kementerian/lembaga, sektor pembangunan, sektor swasta, perguruan tinggi maupun lembaga masyarakat untuk memberikan pelatihan kewirausahaan yang responsif gender dan pendampingan usaha, seperti yang dilakukan hari ini bersama Universitas Udayana dan PT. PLN Indonesia Power Bali PGU melalui pelatihan pemanfaatan potensi energi terbarukan dan menumbuhkembangkan diversifikasi usaha sebagai sumber pendapatan dengan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam, manusia, dan kearifan lokal daerahnya,” tutur Menteri PPPA.
Lebih lanjut Menteri PPPA berharap, melalui pelatihan diversifikasi HHBK Mangrove ini, perempuan Indonesia, khususnya yang tinggal di pesisir pantai mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga dapat berdaya secara ekonomi untuk memulai dan mengembangkan usahanya.
Kemen PPPA sebagai Women National Machinery memiliki peran memastikan pengarusutamaan gender terjadi pada setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Intervensi untuk mendorong peran perempuan dalam ekonomi merupakan salah satu pekerjaan rumah yang terus diperjuangkan oleh Kemen PPPA dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA didampingi oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin, yang juga merupakan Ketua Presidium Ikatan Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia (PIMTI), dan ASEAN Committee on Women (ACW), berdiskusi dan menggali permasalahan yang dihadapi oleh para perempuan pelaku usaha di pesisir pantai.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id