KemenPPPA Bersama KORPRI Bahas Kesetaraan Gender ASN Dalam Pemerintahan
Siaran Pers Nomor: B-322/SETMEN/HM.02.04/8/2023
Jakarta (29/8) – Kesetaraan dan keterwakilan perempuan yang signifikan dalam semua bidang bukan merupakan proses yang berlangsung alamiah namun memang harus diperjuangkan oleh kaum perempuan itu sendiri. Isu kesetaraan gender inilah yang coba diusung pula di dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional dalam Webinar "Kesetaraan Gender ASN Dalam Pemerintahan”.
Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bidang Penanggulangan Kemiskinan Kemen PPPPA, Titi Eko Rahayu yang menjadi salah satu narasumber menyatakan bahwa kesetaraan gender harus diperjuangkan.
“Keterwakilan perempuan yang signifikan, harus disadari bukan proses alamiah yang memang harus terjadi, namun ada kinerja perjuangan dari perempuan itu sendiri dan dukungan lingkungan termasuk instansi,” ujar Titi pada peserta zoom di Jakarta, Selasa (29/08).
Titi menyampaikan per-30 Juni 2022 berdasarkan data dari BKN, jumlah ASN perempuan lebih banyak 8 persen dari jumlah ASN laki-laki. Namun, keterwakilan perempuan dalam jabatan PPT jauh di bawah 20 persen. Titi menyampaikan bahwa perempuan adalah pihak yang paling mengetahui solusi dari isu-isu yang dihadapi sehingga perempuan harus masuk dalam unsur kepemimpinan. Oleh karenanya, ia mengimbau semua pihak bersama-sama memberikan kesempatan yang sama bagi semuanya, sebab perempuan memiliki kapasitas yang sama baiknya dalam memimpin maupun mengambil keputusan.
“Kita harus sama-sama menjemput dunia yang setara yang menawarkan kesempatan yang sama bagi semuanya, dunia yang ramah bagi semua kelompok termasuk perempuan dan anak sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan dan mampu menjadi advokat dalam kelompok dan bangsanya juga mampu mengoptimalkan potensinya tanpa terhalang budaya, akses, dan keraguan akan diri mereka,” tegas Titi.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa kesetaraan gender harus diciptakan.
“Kesetaraan gender harus diciptakan, harus dibangun, harus kita tumbuhkan kesadaran di lingkungan pemerintahan. Sebuah sistem yang sangat patriarki dimana budaya kaum laki-laki sangat kuat, tidak boleh dibiarkan, dan kesetaraan gender tidak boleh dianggap nanti bisa tumbuh sendiri,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Ia mengatakan bahwa sejatinya di dalam pemerintahan, pekerjaan ASN itu tidak dibedakan dalam gender, laki-laki dan perempuan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dan peluang yang sama dalam berkarier.
“Melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan, memberikan kesempatan jenjang karier yang sama maka akan ada kombinasi yang dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih representatif guna mencapai pembangunan yang lebih baik,”ucap Sri Wahyuni.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id