Menteri PPPA Buka Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Siaran Pers Nomor: B-327/SETMEN/HM.02.04/08/2023
Bogor (30/08) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023 pada 30 – 31 Agustus 2023 di Bogor, Jawa Barat. Rakornas diikuti oleh para Kepala Dinas PPPA tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, para pimpinan UPTD PPA, para Kepala Bappeda, dan Forum Anak secara luring dan daring. Rakornas tahun ini mengambil tema “Sinergi Membangun Negeri Untuk Perempuan dan Anak: Tantangan, Solusi, dan Praktik Baik”. Melalui Rakornas diharapkan ada solusi bersama dari setiap permasalahan dan tantangan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sekaligus memperkuat kerja bersama untuk upaya-upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan PPPA
“Perempuan yang berdaya dan terlindungi akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan Indonesia. Begitu pula, anak yang terpenuhi semua hak-haknya dan terlindungi dari berbagai tindak kekerasan akan tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga akan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengaku masih banyak isu perempuan dan anak yang menjadi pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM perempuan dan meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan.
“Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Perempuan sebesar 70,31 pada tahun 2022 masih jauh lebih rendah dibandingkan IPM laki-laki sebesar 76,73. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) masih sebesar 76,59. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan 61,82%, masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki sebesar 86,37%. Sementara dari sisi pemenuhan hak anak juga masih menjadi tantangan karena nilai Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2021 sebesar 61,38 masih jauh dari target (100 poin) dan capaian lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2019 (sebelum pandemi Covid-19),”ungkap Menteri PPPA.
Meski demikian, beberapa pencapaian juga mulai menunjukkan hasil diantaranya adalah penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan, prevalensi kekerasan terhadap anak, serta prevalensi perkawinan anak.
“Pekerjaan rumah kita masih banyak tetapi kita juga perlu mengapresiasi beberapa pencapaian yang sudah bersama kita hasilkan. Prevalensi kekerasan pada perempuan turun menjadi 26,1% pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2016 sebesar 33,4% (SPHPN). Prevalensi kekerasan pada anak turun pada tahun 2021 menjadi 34% pada anak laki-laki dan 41,05% pada anak perempuan dibandingkan tahun 2018 sebesar 62?ik pada anak laki-laki maupun anak perempuan (SNPHAR). Perkawinan anak turun menjadi 8,06% tahun 2022 dari 10,82% tahun 2019. Kita juga telah berhasil mengesahkan berbagai perundang-undangan dan upaya massif kampanye melalui bebagai metode dan media,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA minta keberhasilan yang telah dicapai tersebut tidak membuat semua pihak berpuas diri karena masih banyak pekerjaan menunggu dituntaskan seperti mendorong korban/masyarakat mau melapor, pemberian layanan komprehensif secara terpadu lintas lembaga layanan dan juga pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka mengakui isu perempuan dan anak adalah isu strategis yang beririsan dengan berbagai isu pembangunan lainnya namun sayangnya belum banyak mendapatkan perhatian hingga di tingkat daerah.
“Pekerjaan dan tanggungjawab untuk isu perempuan dan anak itu sangat banyak dan kita melihat sendiri bahwa perempuan banyak menjadi tulang punggung yang sangat bisa diandalkan. Kaum perempuan memilki beban tanggungjawab besar. Kita lihat sendiri saat pandemi, banyak kaum perempuan justru menjadi tulang punggung keluarga. Di Indonesia peran pengasuhan anak masih banyak dibebankan kepada perempuan (Ibu), mulai dari pola pengasuhan anak, pendidikan dan juga pengetahuan pola makan anak yang bergizi. Itu sebabnya keberhasilan dari program perempuan dan anak juga bergantung pada penempatan kepala dinas , eselonsi dan juga anggaran yang menyertai untuk pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” ungkap Diah.
Diah Pitaloka juga menekankan bahwa tugas dan fungsi KemenPPPA untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi pembangunan PP dan PA sangat strategis.
“Posisi Kemen PPPA sangat strategis dalam koordinasi dan sinkronisasi program dan kebijakan yang diampu sehingga diharapkan KemenPPPA dapat mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan sektoral di tingkat nasional dan daerah menjadi responsif gender dan rensponsif hak anak,” tegas Diah.
Rakornas PPPA Tahun 2023 ini bertujuan untuk:
- Memperkuat komitmen mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak dengan melakukan identifikasi tantangan, solusi, dan replikasi praktek baik di pusat dan daerah;
- Memastikan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi kebijakan, program dan sumber pendanaan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di pusat dan daerah, antara pusat dan daerah, serta mekanisme monitoring dan evaluasi secara bersama dan berkelanjutan;
- Menyepakati rencana aksi bersama percepatan pencapaian target pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tahun 2024 di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kab/kota, dan Pemangku Kepentingan lainnya.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id