Kemen PPPA Pemerintah akan Gandeng Sektor Swasta untuk Pastikan Produk Digital Aman bagi AnakAnak
Siaran Pers Nomor: B- 295 /SETMEN/HM.02.04/09/2024
Bali (29/9) – Pemerintah Indonesia memastikan rekomendasi dan masukan dari pelaksanaan ASEAN ICT Forum on Child Online Protection yang berlangsung di Bali pada 25-27 September 2024 dapat memperkuat setiap kebijakan perlindungan anak di dunia digital dari segala macam bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar berharap upaya melindungi anak-anak di Indonesia dan juga seluruh negara ASEAN dari penyalahgunaan teknologi di ranah daring dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah juga akan melibatkan sektor swasta untuk memastikan produk digital yang dihasilkan aman untuk anak-anak.
“Dalam ASEAN ICT Forum kemarin semua sepakat bahwa teknologi memberi dampak positif namun teknologi juga sering disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu yang membidik kelompok perempuan dan anak. Data yang diberikan dari para narasumber terkait anak-anak di ASEAN yang hampir merata terpapar teknologi dan jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di ranah daring, menjadi catatan penting bagi semua negara di ASEAN untuk memastikan bahwa kebijakan dan implementasi program yang sudah diterapkan dan dipersiapkan dapat dilaksanakan lebih efektif dan mampu menjaga dan mengurangi risiko-risiko buruk bagi anak-anak di kawasan ASEAN dan Indonesia,”tutur Nahar.
Nahar menambahkan Indonesia sebagai negara yang meratifikasi konveksi hak anak, menandatangani dan menyepakati berbagai komitmen di tingkat internasional, tentu harus memastikan dapat mengimplementasikan komitmen dan kebijakan yang sudah dibuat di tingkat global maupun di tingkat nasional. Selain itu, Kemen PPPA dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki tugas besar menyelesaikan beberapa regulasi perlindungan anak di ranah daring.
“Kemen PPPA dan Kominfo memiliki tugas besar menyelesaikan beberapa regulasi yang sedang disiapkan, baik berupa Peraturan Presiden dan produk hukum turunan dari Undang-Undang ITE dan kebutuhan regulasi yang mengakomodir kebijakan dan penanganan oleh semua stakeholder Kementerian/Lembaga dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan anak-anak korban eksploitasi di ranah daring. Salah satu bentuk regulasi yang kita harapkan segera terbit adalah Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi. Disamping itu Kemen PPPA akan memperkuat kerjasama dengan industri teknologi IT untuk bersama melindungi anak di ranah daring dan memastikan produk digital yang dihasilkan aman untuk anak-anak. Penguatan masyarakat juga dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi bekerjasama dengan lembaga masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi dalam perlindungan anak,” ujar Nahar.
Sementara itu, ACWC Representatif untuk Indonesia, Yanti Kusumawardani, sepakat bahwa kolaborasi kuat antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat di dalam hal perlindungan anak di dunia digital sangat dibutuhkan.
“Kerjasama dengan industri digital adalah untuk memastikan produk-produk yang mereka kembangkan itu juga aman untuk anak-anak. Hal ini yang juga dikonsultasikan oleh pemerintah dan juga dikonsultasikan oleh perwakilan anak-anak dan remaja untuk memastikan produk yang dikembangkan oleh industri dunia digital itu memang aman dan bisa diakses oleh anak-anak. Tantangan yang dihadapi untuk perlindungan anak di dunia digital, terutama di Indonesia mungkin lebih kepada awareness dari masyarakat terkait perlindungan anak di dunia digital,” ujar Yanti.
Yanti menambahkan, beberapa isu yang menjadi catatan penting ASEAN ICT Forum on Child Online Protection diantaranya adalah upaya meningkatkan literasi digital anak-anak dan khususnya bagi orangtua itu sendiri agar orangtua dapat mengambil sikap bijaksana ketika menemukan konten negatif di gadget anak. Dalam hal ini unsuir pengasuhan orangtua menjadi hal utama.
ASEAN ICT Forum on Child Online Protection yang baru saja selesai digelar di Bali adalah forum ASEAN yang ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kamboja dan Bangkok. Tahun ini KemenPPPA bersama Kominfo dipercaya sebagai penyelenggara dengan dukungan penuh dari ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC), UNICEF, Australian Government, para pelaku industri digital, NGO, UN Agency, dan organisasi masyarakat sipil.
#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id