Kunjungan Menteri PPPA ke Kelurahan Oesapa Barat Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Siaran Pers Nomor: B- 371 /SETMEN/HM.02.04/11/2024
Kupang (25/11) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengunjungi Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong terciptanya kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak melalui berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat.
Menteri PPPA mengapresiasi komitmen dan gerakan masyarakat Kelurahan Oesapa Barat yang telah secara kolaboratif mengembangkan beberapa inisiasi gerakan bersama dan pembangunan di kelurahan berdasarkan kebutuhan praktis dan strategis untuk mengatasi berbagai isu seperti pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, perkawinan anak, pekerja anak, dan stunting serta pemberdayaan perempuan untuk kesejahteraan keluarga dan lingkungan. “Inisiatif seperti ini menunjukkan betapa kuatnya peran komunitas dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Ruang Bersama Merah Putih sudah dapat saya lihat di sini dan tentunya masih dapat terus dikembangkan. Kemen PPPA akan terus mendukung program-program seperti ini dengan menggandeng kementerian/lembaga terkait agar menjadi model bagi daerah lain,” ujar Menteri PPPA.
Warga dan aparatur Kelurahan Oesapa Barat telah melaksanakan berbagai program unggulan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dunia usaha dan perguruan tinggi. Program tersebut meliputi pengelolaan Bank Sampah dan TPS3R, penyediaan fasilitas air bersih melalui pembangunan empat sumur bor, pipanisasi ke sekitar 400 rumah tangga, dan pengolahan air siap minum dengan harga 50% di bawah harga pasar, skrining kesehatan gratis melalui Posyandu, peningkatan kapasitas kewirausahaan dan keterampilan Perempuan, serta pengelolaan kebun sayur kelurahan oleh kelompok perempuan dan pusat pengembangan anak di GMIT Betlehem. Tidak hanya itu, tersedia pula taman baca untuk anak-anak, ruang terbuka publik (RTP) dengan fasilitas bermain dan olahraga, Pembentukan pokdarwis untuk mengelola daerah wisata agar bersih, aman dan nyaman bersama kelompok pemuda dan Perempuan serta program pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Semua upaya ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menteri PPPA juga mendorong replikasi inisiatif ini di berbagai daerah lainnya. “Kami berharap model pemberdayaan berbasis komunitas ini dapat diterapkan di daerah lain sebagai bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ujar Menteri PPPA.
Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak untuk mendukung keberlanjutan program-program tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi program-program pemberdayaan berbasis komunitas seperti ini. Pemerintah Kota Kupang akan mendukung penuh agar inisiatif masyarakat dapat berkembang lebih luas dan berdampak positif bagi seluruh warga,” ujar Linus Lusi.
Melalui kunjungan ini, Kemen PPPA berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga lainnya dapat terus terjalin untuk mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak. Semangat kolaborasi melalui Ruang Bersama Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain, sehingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat menjadi prioritas di seluruh pelosok Indonesia.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id