PRESS RELEASE

PRESS RELEASE

Kemen PPPA Kawal Proses Hukum Kasus Kekerasan yang Menewaskan Seorang Perempuan di Surabaya

Siaran-Pers-Nomor:-B-390/SETMEN/HM.02.04/10/2023

 

Jakarta (8/10)-– Kementerian-Pemberdayaan-Perempuan-dan-Perlindungan-Anak-(Kemen-PPPA) mengecam-keras-adanya-tindakan-kekerasan-terhadap-perempuan-yang-dialami-oleh korban seorang-perempuan-berinisial-DSA-hingga-meninggal-dunia di-Surabaya pada Selasa (3/10).-Deputi-Perlindungan-Hak-Perempuan-Kemen-PPPA,-Ratna-Susianawati-menegaskan-pihaknya-akan-terus-mengawal-proses-hukum-sehingga-pelaku-dapat-dijatuhkan-hukuman-maksimal.

“Kami-beserta-jajaran-di-Kemen-PPPA-mengecam-keras-tindakan-kekerasan-yang-mengakibatkan-hilangnya-nyawa-perempuan.-Kami-juga-menyampaikan-belasungkawa-yang-mendalam-atas-meninggalnya-korban-perempuan-DSA-di-Surabaya-yang-dikarenakan-tindakan-kekerasan-oleh-pelaku-yang-juga-merupakan-pasangannya,-serta-akan-terus-mengawal-proses-hukum-sesuai-dengan-peraturan-perundang-undangan-yang-berlaku-sehingga-korban-dan-keluarga-korban-mendapatkan-keadilan,”-ujar-Ratna-dalam-keterangannya,-Minggu-(8/10).

Ratna-menjelaskan.-melalui-tim-Layanan-Sahabat-Perempuan-dan-Anak-(SAPA)-129,-Kemen-PPPA-telah-berkoordinasi-dengan-pihak-Unit-Pelaksana-Teknis-Daerah-Perlindungan-Perem [...]

Read More

Wujudkan Perguruan Tinggi yang Aman dan Bebas Kekerasan Seksual bagi Perempuan

Siaran-Pers-Nomor:-B-387/-SETMEN/HM.02.04/10/2023  

Jakarta-(7/10)-–-Kekerasan-seksual-menjadi-isu-yang-krusial-yang-mengancam-perempuan-dan-anak-baik-diranah-domestik-maupun-publik,-tidak-terkecuali-dilingkungan-pendidikan-seperti-perguruan-tinggi-yang-seharusnya-menjadi-tempat-paling-aman-bagi-perempuan-untuk-pengembangan-potensi-dan-kemampuan-diri-justru-menjadi-tempat-dengan-jumlah-kekerasan-seksual-tertinggi-di-lingkungan-satuan-pendidikan.-Deputi-Bidang-Perlindungan-Hak-Perempuan-Kementerian-Pemberdayaan-Perempuan-dan-Perlindungan-Anak-(KemenPPPA),-Ratna-Susianawati-mengungkapkan-dengan-semakin-maraknya-kasus-kasus-yang-muncul-di-Perguruan-Tinggi,-Ratna-berharap-kiranya-semua-pihak-semakin-gencar-melakukan-sosialisasi-Undang-Undang-Nomor-12-Tahun-2022-tentang-Tindak-Pidana-Kekerasan-Seksual-(UU-TPKS),-karena-Undang-Undang-ini-menjadi-harapan-besar-dalam-penuntasan-kasus-kekerasan-seksual-karena-UU-ini-memuat-point-penting-mulai-dari-jenis-tindak-pidana,-hukuman-bagi-pelaku-hingga-perlindungan-bagi-korban.

“Kehadiran-UU-TPKS-sebagai-payung-hukum-yang-komprehensif-yang-melindungi-perempuan,-anak,-dan-kaum-disabilitas-dari-kekerasan-seksual [...]

Read More

Kemen PPPA STOP Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Siaran-Pers-Nomor:-B-389/SETMEN/HM.02.04/10/2023

 

Jakarta (7/10)-– Kementerian-Pemberdayaan-Perempuan-dan-Perlindungan-Anak-(Kemen-PPPA)-mengecam-dan-turut-prihatin-terhadap-tindakan-kekerasan-seksual-yang-dialami-mahasiswi-oleh-oknum-di-lingkungan-perguruan-tinggi.-Deputi-Bidang-Perlindungan-Hak-Perempuan-Kemen-PPPA,-Ratna-Susianawati-mengemukakan,-tindakan-kekerasan-seksual-di-lingkungan-pendidikan-bukanlah-hal-yang-pertama-kali-terjadi-dengan-modus-yang-beraneka-ragam-dan-berbeda-beda.

“Kasus-kekerasan-seksual-di-lingkungan-pendidikan-khususnya-di-tingkat-perguruan-tinggi-tidak-dapat-dibiarkan-dan-kita-harus-bersama-sama-mengambil-langkah-cepat-untuk-mencegah-agar-tidak-terulang-kembali.-Pada-dasarnya,-kekerasan-seksual-sekecil-apapun-itu-dan-yang-menimpa-siapapun-tidak-dapat-dibiarkan,-terlebih-tindak-pidana-kekerasan-seksual-(TPKS)-telah-diatur-dengan-sangat-jelas-dan-tegas-di-dalam-Undang-Undang-Nomor-12-Tahun-2022-tentang-Tindak-Pidana-Kekerasan-Seksual-(UU-TPKS),”-ungkap-Ratna-dalam-keterangannya,-Sabtu-(7/10).

Ratna-mengemukakan,-kehadiran-UU-TPKS-merupakan-langkah-progresif-dalam-menghadirkan-perlindungan-yang-menyeluruh-bagi [...]

Read More