Digital Ramah Anak, Bukan Sekadar Aman tapi Juga Edukatif
Siaran Pers Nomor: B-233/SETMEN/HM.02.04/7/2025
Jakarta (25/7) – Penyediaan konten digital yang ramah dan aman untuk anak merupakan bagian dari pemenuhan hak anak atas informasi yang layak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menegaskan pentingnya melindungi anak dari berbagai bentuk informasi yang tidak layak, seperti kekerasan, pornografi, radikalisme, dan lainnya.
“Anak-anak harus dilindungi dari akses informasi yang tidak layak. Ini adalah bagian dari pemenuhan hak mereka. Ruang digital yang ramah anak bukan berarti anak tidak boleh menggunakan teknologi, tetapi bagaimana kita membatasi dan mengarahkan mereka pada konten yang positif dan mendukung proses belajar,” ujar Veronica Tan dalam acara “Anak Digital Anak Hebat, Hari Anak Nasional 2025” di kawasan Sekolah Rakyat Sentra Handayani di Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (24/7).
Wakil Menteri PPPA mencontohkan inisiatif Sekolah Rakyat yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan solusi yang diharapkan mampu mengimbangi pembagian waktu dan aktivitas anak di ruang digital, dengan memberikan fasilitas lengkap untuk anak-anak agar fokus belajar.
“Ini solusi agar kita bekerja dari hulu. Tidak hanya bekerja di hilir dengan menangani kasus-kasus terkait permasalahan isu anak, tapi cegah dari awal. Akses anak terhadap konten digital terlalu mudah sehingga mereka cepat sekali terpapar. Sekolah Rakyat ini contohnya, di sana anak-anak tidak diperbolehkan mengakses gawai agar tidak mudah terdistraksi,” ungkap Wakil Menteri PPPA.
Wakil Menteri PPPA juga mengapresiasi kemampuan anak-anak Indonesia yang tidak hanya menjadi pengguna, tapi juga pelaku aktif di dunia digital. Mereka banyak yang sudah menjadi content creator, developer muda, bahkan inovator digital. Wakil Menteri PPPA berpesan agar anak-anak menjadi pengguna digital yang bijak.
“Ini bukti nyata anak mampu menjadi aktor perubahan. Menjadi anak digital hebat berarti bisa menjaga diri, menghormati orang lain, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, aman, dan produktif. Dulu ibu saya berpesan, kalau mau menjadi juara dan pintar, mainlah dengan teman yang suka belajar dan cari lingkungan yang positif,” jelas Wakil Menteri PPPA.
Sebagai bentuk partisipasi anak dalam pembangunan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga memiliki wadah bernama Forum Anak. Forum ini menjadi ruang bagi anak-anak untuk bersuara, menjadi pelopor dan pelapor dalam isu-isu seputar anak, termasuk ruang edukasi dalam mencegah terjadinya kekerasan, bullying, hingga adiksi digital.
Psikolog anak, Euis Heni Mulyani mengingatkan pentingnya tujuan jelas dalam pemberian gawai oleh orang tua.
“Penelitian menyebutkan 70% orang tua memberikan handphone atau gawai kepada anak tanpa tujuan yang jelas. Ini yang salah. Selama gawai digunakan untuk belajar, membuat tugas, atau karya produktif, maka bisa dilakukan (pemberian gawai),” jelas Euis.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia mengingatkan adanya risiko di ruang digital yang bisa mendekatkan anak pada eksploitasi digital hingga menghambat perkembangan otak anak.
“Di Peraturan Pemerintah atau PP Tunas, kami mencatat ada tujuh (7) risiko utama, salah satunya adalah risiko bertemu orang tidak dikenal. Misalnya, anak sedang bermain game lalu di-chat orang asing, diajak berkenalan, bertemu, bahkan diminta mengirim foto pribadi. Risiko lainnya adalah kecanduan digital atau brainroot, yang bukan hanya membuat anak tidak bisa belajar hari ini, tetapi juga berdampak pada perkembangan otaknya,” tegas Nisa.
Upaya perlindungan anak di ruang digital menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, orang tua, pendidik, hingga penyedia platform digital. Anak-anak Indonesia harus dibekali literasi digital, lingkungan yang mendukung, dan akses terhadap teknologi yang sehat dan bertanggung jawab.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id