Menteri PPPA Ajak Civitas Akademika Lawan Kekerasan Seksual di Kampus
Siaran Pers Nomor: B-256/SETMEN/HM.02.04/8/2025
Depok (5/8) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyatakan pencegahan kekerasan di lingkungan institusi pendidikan tinggi harus disosialisasikan kepada seluruh pihak. Berbicara di depan para mahasiswa baru Universitas Indonesia, Menteri PPPA mengajak para mahasiswa terlibat aktif dan peduli pada isu kekerasan termasuk di dalamnya kekerasan fisik dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Pencegahan kekerasan, baik itu kekerasan fisik dan kekerasan seksual harus disosialisasikan kepada seluruh pihak. Karena sekarang sedang dalam masa pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru di Universitas Indonesia, kami berharap para mahasiswa peduli terhadap isu kekerasan. Jangan sampai ada korban atau pelaku kekerasan di lingkungan kampus,” ujar Menteri PPPA di Balairung Universitas Indonesia, Depok pada Selasa (05/08).
Menteri PPPA juga mengapresiasi Universitas Indonesia yang telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan bagi korban yang mengalami kekerasan di lingkungan kampus. Menteri PPPA mendorong mahasiswa dan civitas akademika yang melihat atau mengalami kekerasan untuk berani bersuara dan melaporkan kasus kekerasan.
“Satgas PPKS adalah bentuk komitmen penyelesaian kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Setiap kampus memiliki kebijakan masing-masing dalam pengelolannya, merujuk kepada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pemerintah juga memberikan dukungan untuk membantu jika memerlukan bantuan.
Dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, Menteri PPPA menegaskan pentingnya melaksanakan sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Dalam kunjungannya ke Universitas Indonesia, Menteri PPPA bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, mendorong penguatan peran civitas akademika melalui pelaksanaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Upaya ini diharapkan mampu membentuk ekosistem pendidikan tinggi yang melindungi hak mahasiswa dan mendukung tumbuh kembang generasi muda yang cerdas dan berkarakter.
"Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per tanggal 5 Agustus 2025, jumlah kekerasan yang terlaporkan mencapai 17.388 kasus, dengan korban perempuan sebanyak 14.944. Angka tersebut sangat memprihatinkan. Menyikapi fenomena tersebut, pemerintah bersama dengan perguruan tinggi terus berupaya memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat khususnya terhadap mahasiswa dan civitas akademika agar tidak terjadi kekerasan di lingkungan kampus,” kata Menteri PPPA.
Mendikti Saintek, Brian Yuliarto juga mendorong sesama mahasiswa untuk saling menjaga dari segala bentuk kekerasan, baik itu perundungan maupun kekerasan seksual.
“Kalau ada yang melihat atau mengalami kekerasan, seperti pelecehan seksual dan perundungan, maka jangan ragu-ragu untuk melapor. Kalau teman menjadi korban, kita harus saling bantu jangan malah membiarkan. Apalagi 70 persen dari mahasiswa baru di Universitas Indonesia ini adalah perempuan. Perundungan ini bukan hanya tidak dilakukan secara langsung, tetapi kalian juga jangan melakukan perundungan online di media sosial. Karena nanti jejak digital kalian akan berpengaruh di masa depan,” kata Menteri Dikti Saintek.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id