Wamen PPPA Dorong Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Menuju Ekonomi Restoratif
- 15 August 2025 by Assyifa
Siaran Pers Nomor: B- 265/SETMEN/HM.02.04/08/2025
Jakarta (14/8) – Dunia saat ini tengah menghadapi krisis lingkungan, sosial, dan ekonomi yang kian kompleks. Model ekonomi linear berbasis ekstraksi-konsumsi-buang yang selama ini diterapkan telah terbukti tidak berkelanjutan. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mengungkapkan kondisi ini telah memperburuk triple planetary crisis yakni krisis perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi lingkungan.
“Model industri ekstraktif yang terus meningkat memberikan dampak nyata terhadap kerusakan bumi, dan perempuan menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Akses ekonomi yang terbatas, beban ganda produktif dan reproduktif, serta minimnya keterlibatan dalam pengambilan keputusan menjadi tantangan serius bagi perempuan,” ujar Wamen PPPA dalam acara The Big Idea Forum with Topic Restorative Economy: Small Scale, Big Difference, Selasa, (12/8), di Studio CNN Indonesia.
Wamen PPPA mengungkapkan sebagai jawaban atas krisis ini, ekonomi restoratif hadir sebagai paradigma baru yang lebih adil dan berkelanjutan. Ekonomi restoratif bukan hanya soal memperbaiki kerusakan ekosistem, tetapi juga tentang mengubah cara pandang terhadap sumber daya dan hubungan manusia dengan alam. Ekonomi restoratif juga menekankan aksi kolektif dalam pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab, serta mendukung transformasi sosial untuk menghapus kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan kesejahteraan.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam ekonomi restoratif, mereka mengelola 80 persen kebutuhan rumah tangga dan memiliki pengaruh signifikan dalam keputusan konsumsi yang berdampak pada lingkungan dan ekonomi keluarga. Fakta ini menunjukkan bahwa ketika perempuan berdaya, dampaknya tidak hanya terasa bagi keluarga, tetapi juga terhadap komunitas dan lingkungan sekitar,” ungkap Wamen PPPA.
Kendati demikian, Wamen PPPA juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi mulai dari akses keuangan bagi perempuan masih rendah yakni hanya 23 persen perempuan Indonesia yang memiliki akses penuh ke layanan keuangan formal. Selain itu, terdapat kesenjangan literasi digital sebesar 15 persen antara perempuan dan laki-laki, serta kesulitan dalam proses sertifikasi produk berkelanjutan.
“Tantangan terbesar lainnya adalah beban ganda yang masih harus dipikul perempuan. Mereka bertanggung jawab atas sektor domestik tiga kali lipat lebih besar dibanding laki-laki, sehingga waktu dan mobilitas mereka dalam mengembangkan usaha berkelanjutan menjadi sangat terbatas. Faktanya, masih banyak juga perempuan yang belum sadar bahwa mereka turut berperan dalam perekonomian keluarga bukan hanya sebagai ibu rumah tangga,” jelas Wamen PPPA.
Wamen PPPA mengungkapkan Pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mengambil berbagai langkah konkret, salah satunya melalui pengembangan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) yang bertujuan meningkatkan partisipasi dan kepemimpinan perempuan dalam aksi iklim, termasuk ekonomi sirkular dan konservasi energi. Kementerian PPPA juga terus berupaya memberikan pelatihan kewirausahaan berkelanjutan, memperluas akses pembiayaan mikro, mendukung sertifikasi produk ramah lingkungan, serta mengembangkan ekosistem digital bagi UMKM perempuan.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting, Pemerintah dapat mendorong penganggaran iklim yang responsif gender dan insentif untuk bisnis perempuan. Sektor swasta didorong untuk menciptakan rantai pasok yang inklusif, dan lembaga keuangan diharapkan lebih aktif dalam investasi hijau berbasis gender. Dengan memberdayakan perempuan, kita memperkuat setengah populasi dunia untuk menjadi penggerak utama perubahan menuju masa depan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Wamen PPPA.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id