Kemen PPPA Dukung Sekolah Rakyat Utamakan Perlindungan Hak Anak
Siaran Pers Nomor: B-133/SETMEN/HM.02.04/5/2025
Jakarta (16/5) – Pemerintah Indonesia secara resmi akan melaksanakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan tahun 2025. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyambut baik serta mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat yang merupakan program gagasan Presiden Prabowo. Program ini merupakan pendidikan gratis berbasis asrama yang berkualitas, diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pengadaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis, (15/5), sebagai bagian dari upaya menunjang persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat.
Menteri PPPA menegaskan komitmen Kemen PPPA untuk memastikan Sekolah Rakyat berjalan dalam koridor prinsip hak anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Pertemuan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Sosial Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Menteri PPPA menekankan pentingnya pelaksanaan prinsip perlindungan anak dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Menteri PPPA menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, maupun orangtua atau wali. Termasuk di dalamnya adalah para guru yang akan menjadi tenaga pendidik di Sekolah Rakyat. Para tenaga pendidik tersebut memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Kami memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan. Semua yang terlibat di dalam asrama (Sekolah Rakyat) ini perlu dipersiapkan secara matang agar tidak ada bullying, tidak ada kekerasan, diskriminasi, dan semua hak anak bisa terpenuhi,” tegas Menteri PPPA.
Dalam pertemuan tersebut Menteri PPPA juga mendorong keterlibatan orangtua dalam proses pendidikan anak di Sekolah Rakyat, meskipun sistemnya berbasis asrama.
“Orangtua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Mereka perlu memperhatikan setiap perkembangan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat nanti bersifat boarding (asrama), orangtua berkewajiban memantau dan memperhatikan proses pendidikan anak, karena sejatinya pengasuhan tetap pada orangtua,” ungkap Menteri PPPA.
Pemberdayaan ekonomi keluarga anak juga dipandang perlu diperhatikan. Menteri PPPA mengingatkan bahwa dalam kondisi ekonomi sulit, anak-anak kerap didorong untuk membantu keuangan keluarga, yang dapat mengarah pada praktik eksploitasi anak dalam ekonomi sehingga menjadi pekerja anak.
“Pemberdayaan untuk perbaikan ekonomi keluarga anak ini juga perlu dipikirkan sehingga, ketika kelak anak bersekolah di sekolah rakyat, orangtua tidak membebankan apapun pada anak dan anak dapat fokus untuk mengikuti pendidikan di sekolah,” pungkas Menteri PPPA.
Di lain sisi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemerintah terus mempercepat persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan saat ini berfokus pada dua hal utama, yaitu rekrutmen tenaga pendidik dan pemenuhan sistem perlindungan anak.
“Kita secara simultan bekerja. Tim sarana dan prasarana bekerja di lapangan, tim rekrutmen calon siswa juga terus bekerja. Sudah lebih dari 9.000 calon siswa yang telah diasesmen lewat pertemuan dengan orangtua di rumah masing-masing,” jelas Menteri Sosial, Gus Ipul.
Sekolah Rakyat dirancang sebagai solusi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Pemerintah menargetkan pembangunan sekolah ini dapat dimulai dalam waktu dekat dengan sinergi berbagai kementerian/lembaga demi memastikan kualitas dan keberlanjutannya.
Dalam Rakor tersebut turut hadir Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Mensos Agus Jabo Priyono, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Pribudiarta N Sitepu, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta KPAI.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id