PRESS RELEASE

PRESS RELEASE

tes

Pertemuan Menteri PPPA dengan Menteri Dalam Negeri Bahas Penguatan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah


Siaran Pers Nomor: B- 134/SETMEN/HM.02.04/05/2025

 

Jakarta (16/5) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membahas penguatan implementasi program dan kebijakan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak hingga ke tingkat daerah.]

"Pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri membahas keberlanjutan dari komitmen bersama antara Kemen PPPA dan Kemendagri untuk lebih memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara sistematis, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Bahwasanya kebijakan dan program di daerah menjadi penentu arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. Untuk itu, dukungan Kemendagri sangat diperlukan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program," ujar Menteri PPPA usai pertemuan dengan Mendagri pada Jumat (16/05) di Jakarta.

Upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah sebelumnya telah mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri dalam hal pembentukan UPTD PPA.

"Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 463/5318/SJ tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ditetapkan pada 7 September 2022. Kini, UPTD PPA telah terbentuk di 34 dari 38 provinsi dan di 341 dari 514 kabupaten/kota. Ke depan, kami berharap pembentukan UPTD PPA dapat terus ditingkatkan, disertai dengan upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyelarasan data layanan kependudukan, terutama terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di banyak daerah masih banyak UPTD PPA yang membutuhkan dukungan terutama untuk tenaga psikologi klinis dan pekerja sosial," tutur Menteri PPPA.

Menteri PPPA memberikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan atas program Kemen PPPA dan ke depan kolaborasi akan dilanjutkan untuk pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI).

"Kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri ini akan diperkuat melalui langkah-langkah konkret, salah satunya penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai payung hukum perencanaan program. Selain itu, kami juga membahas integrasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui sistem perencanaan juknis penganggaran,” tambah Menteri PPPA.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan dukungannya terhadap program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar dapat menjadi arus utama dalam pembangunan daerah, yang dilaksanakan secara sistematis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

​“Urusan perempuan dan anak merupakan urusan wajib non-layanan dasar. Oleh karena itu, perlu meyakinkan para kepala daerah yang sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk memprioritaskan isu perempuan dan anak. Dari 503 kepala daerah, sekitar 400 di antaranya adalah pejabat baru, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, yang perlu diperkaya dengan pemahaman tentang isu perempuan dan anak. Momentum ini sangat tepat untuk mengintegrasikan isu tersebut ke dalam pembangunan daerah," ujar Mendagri.

 


 

BIRO HUMAS DAN UMUM

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id