PRESS RELEASE

PRESS RELEASE

tes

Wamen PPPA Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila


Siaran Pers Nomor: B-140/SETMEN/HM.02.04/5/2025

  

Jakarta (22/5) — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan menegaskan komitmen pemerintah untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila. Dalam kunjungannya, Wamen PPPA menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum sampai korban mendapatkan keadilan.

“Proses hukum terhadap pelaku harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, tanpa pandang bulu. Kami datang ke Universitas Pancasila untuk mengetahui bagaimana alur Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) berjalan, terutama ketika ada pelaporan dari mahasiswa atau pekerja yang merasa terintimidasi. Kami ingin tahu, apakah universitas memberikan perlindungan yang cukup terhadap korban? Tugas negara adalah memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabilitas dalam penanganan laporan korban,” ujar Wamen PPPA, pada Rabu (21/5).

Kemen PPPA juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kepolisian, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mendorong proses hukum dan pemberian sanksi sosial terhadap pelaku berinisial ETH (72) yang masih berstatus terlapor.      

Wamen PPPA menyampaikan Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang harus ditegakkan. Wamen PPPA menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini, termasuk pimpinan universitas.

“Kami ingin ada efek jera. Pelecehan seksual bukan kesalahan ringan, apalagi jika dilakukan oleh figur akademisi. Kampus harus menunjukkan ketegasan moral untuk tidak menoleransi pelaku, siapa pun dia. Kita harus kawal bersama. Ini bukan soal individu, ini soal sistem dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa. Semua kampus harus siap membangun sistem yang tidak hanya reaktif terhadap kasus, tapi juga preventif dan melindungi. Yang pasti, pimpinan universitas tidak bisa berada di atas hukum. Semua harus tunduk pada aturan yang berlaku,” kata Wamen PPPA.

Wamen PPPA menyampaikan apresiasi kepada para korban yang telah berani speak up. Ia mengatakan keberanian ini merupakan langkah penting dalam membongkar kasus kekerasan seksual dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua.

"Ketika perempuan diberi ruang dan wadah yang aman, mereka akan berani speak up. Dan ketika mereka berbicara, negara wajib mendengarkan dan mengambil tindakan. Jangan sampai kekuasaan dan jabatan menjadi tameng bagi pelaku. Anak-anak kita harus dididik dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh integritas. Itulah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Wamen PPPA. 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan yang turut hadir menjelaskan kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari korban yang bekerja di Universitas Pancasila. Ia menyambut baik sikap Universitas Pancasila yang ingin menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.

"Rektorat dalam hal ini Pjs. Rektor sepakat proses hukum itu tetap harus dilanjutkan. Yayasan juga mempertegas posisinya bahwa kasus ini harus melalui proses hukum. Universitas memiliki komitmen melawan kejahatan seksual, bahkan menunjukkan sikap tegas dengan memberhentikan rektornya. Kami hadir karena kasus ini melibatkan pekerja dan dilaporkan langsung ke kementerian. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan tempat kerja, termasuk lingkungan akademik bebas dari kekerasan seksual," ujar Immanuel.

Wamen PPPA mengajak semua perempuan apabila mengalami, serta seluruh masyarakat apabila mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi. Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.

 


 

BIRO HUMAS DAN UMUM

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id