Wamen PPPA: Pelatihan Tepat Sasaran, Bantu Penyerapan Disabilitas di Dunia Kerja
Siaran Pers Nomor: B-142/SETMEN/HM.02.04/5/2025
Jakarta (23/5) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menegaskan pentingnya pemberdayaan yang spesifik dalam menciptakan masa depan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus, khususnya dengan spektrum autisme. Hal ini disampaikan Wamen PPPA dalam acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Autisma Indonesia bersama ASEAN Autism Network bertajuk ‘Autisme Bukan Hambatan: Dukungan dan Inovasi dalam Menciptakan Peluang Kerja’, Kamis (22/5) di Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta.
Wamen PPPA mengungkapkan pemerintah telah banyak menyediakan dan memberikan pelatihan untuk peningkatan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) kepada para penyandang disabilitas. Namun fakta di lapangan, tingkat penyerapan di dunia kerja masih belum maksimal.
“Selama ini serapan pekerja dari kelompok berkebutuhan khusus atau disabilitas masih belum maksimal. Pemerintah telah memberikan pelatihan, tetapi apakah ketika pemerintah memberikan pelatihan itu sesuai dengan job description atau kebutuhan di lapangan? Berati kita juga harus melihat dari ujungnya. Lapangan pekerjaan atau pemberi kerja butuh kualifikasi seperti apa? Dasar inilah bisa kita gunakan untuk membuat modul dalam melatih anak-anak disabilitas atau penyandang autisme,” ujar Wamen PPPA, Veronica Tan.
Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan dalam dunia kerja dengan memastikan adanya keterhubungan antara tempat pelatihan dan peserta, dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana melatih mereka secara spesifik sesuai kebutuhan industri atau penyedia lapangan kerja. Sambil mungkin kita bisa merencanakan roadmap ke depan, mungkin suatu saat kita bisa punya satu center tempat yang bisa benar-benar meng-assesment, melatih, sampai mereka dapat pekerjaan atau apapun yang bisa menjadi kolaborasi bersama,” imbuhnya.
Wamen menjelaskan pemerintah telah memiliki regulasi yang mendukung penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD diwajibkan mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai, dan sektor swasta minimal 1 persen.
“Negara sudah punya payung hukum, sudah memfasilitasi melalui kebijakan. Di pemerintahan harus menerima 2 persen kelompok disabilitas, dan di perusahaan swasta 1 persen dari total pegawai. Kita harus bisa bersama-sama memastikan implementasinya di lapangan, agar benar-benar dirasakan oleh anak-anak berkebutuhan khusus,” tegas Veronica.
Wamen PPPA turut mengajak berbagai pihak termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas pemerhati autisme untuk bersinergi menciptakan panduan pelatihan yang sesuai dan spesifik dengan berorientasi pada kebutuhan lapangan kerja, serta berkolaborasi menggelar program-program nyata yang memberikan ruang ekspresi dan kontribusi bagi penyandang autisme.
Ketua Yayasan Autisma Indonesia (YAI), Adriana S. Ginanjar menuturkan pihaknya semakin menyadari, selain terapi dan pendidikan, masalah besar yang dihadapi penyandang autisme saat ini adalah peluang kerja dan berkarya. Menurut Adriana, banyak orang tua merasa kebingungan tentang jenis dan tempat bekerja anak mereka nanti setelah menyelesaikan pendidikan sampai usia remaja.
“Ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi penyandang autisme saat ini antara lain pertama adalah stigma, penyandang autisme tidak mampu bekerja dan berkarya padahal banyak di antara mereka yang sudah menunjukkan karya-karyanya dan bisa bekerja bila mendapat pendampingan yang tepat. Kedua, masih terbatasnya pengetahuan pemberi kerja tentang spektrum autisme. Ketiga, ketiga implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas masih belum terealisasikan secara baik dan merata khususnya juga dalam hal peluang kerja,” jelas Ketua YAI, Adriana S. Ginanjar.
Acara talkshow tersebut turut dihadiri Deputy Secretary-General of ASEAN for Community and Corporate Affairs, Nararya S. Soeprapto, Secretary General of ASEAN Autism Network (AAN), Prita Kemal Gani, dan dimeriahkan dengan pertunjukan spesial dari Ananda Sukarlan (pianis dan komposer); Charisse Susanto (penyanyi soprano); dan para individu autistik berbakat seperti Zepha (pemain Cello), Fairuz (penyanyi). Pada acara ini terdapat booth lembaga yang memiliki aktivitas untuk menyiapkan individu dengan autisme untuk berkarya dan bekerja seperti Matalesoge hospiABLElity Academy (training center untuk individu dengan autism); Pupa Center (layanan pengembangan diri remaja dan dewasa muda dengan autisme dalam menghadapi masa transisinya dari usia sekolah atau pendidikan formal yang telah dijalani); I’m Star Center (sebuah rumah kerja atau rumah belajar untuk para penyandang disabilitas intelektual); Vocational Center Warga Berkebutuhan Khusus Bogor; Treestori (tempat usaha yang mempekerjakan individu autistik), dan Yayasan Anak Mandiri Serang (yang menyediakan program pendidikan untuk pengembangan kemampuan seni dan keterampilan kecakapan khusus).
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id