Wamen PPPA Dorong Sinkronisasi Isu Gender Masuk dalam RPJMD 2025-2029
Siaran Pers Nomor: B-165/SETMEN/HM.02.04/06/2025
Tangerang (12/6) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan isu gender dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal tersebut disampaikan dalam acara Sinkronisasi Isu Gender dalam Dokumen RPJMD yang dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan dinas pengampu urusan perempuan dan anak dari 38 provinsi dan kementerian/lembaga terkait.
“Saat ini adalah masa yang krusial bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Banyak data dari berbagai bidang pembangunan menunjukan kualitas hidup perempuan masih lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Hal inilah yang melatarbelakangi strategi pengarusutamaan gender menjadi hal yang penting untuk diimplementasikan bukan hanya di tingkat pusat, tapi provinsi, hingga kabupaten/kota. Salah satu hal yang dapat kita upayakan bersama adalah dengan menyusun dokumen RPJMD yang terintegrasi isu gender dan inklusif bagi kelompok rentan,” ungkap Wamen PPPA (11/6).
Wamen PPPA menyampaikan kesetaraan gender telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan RPJMN 2024-2029. Oleh karena itu, upaya pengarusutamaan gender di daerah sudah seharusnya dilaksanakan bukan hanya oleh satu organisasi perangkat daerah, tapi di seluruh sektor pembangunan.
“Dalam kerangka kerjanya, kesetaraan gender tidak berdiri sendiri, tapi saling terkait dengan bidang pembangunan lain. Mulai dari bidang kesehatan yang bersinggungan dengan kondisi perempuan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, dan berbagai bidang lain. Pembangunan berperspektif gender harus dilakukan secara holistik, jadi dampaknya benar-benar akan terlihat. Salah satu efeknya adalah dalam menurunkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG),” tutur Wamen PPPA.
Wamen PPPA menerangkan Kemen PPPA akan terus mengawal upaya pemerintah daerah dalam menyusun rancangan RPJMD yang responsif gender. Pendampingan tersebut akan terus dilaksanakan hingga mampu menciptakan perspektif gender secara holistik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, hingga pelaporan. Selain itu, Kemen PPPA juga akan secara konsisten memperkuat sinergi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga guna memastikan proses tersebut berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas, Qurrota A’yun menyampaikan dalam menyusun dokumen RPJMD, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan dan analisis terhadap permasalahan yang spesifik di wilayahnya. Ia menekankan isu-isu gender tidak bersifat seragam, melainkan sangat dipengaruhi konteks lokal, termasuk risiko baru, berbagai bentuk kerentanan, ketimpangan yang muncul dari dinamika sosial, dan kondisi ekonomi daerah setempat. Oleh karena itu, penyelesaian isu gender harus dirancang secara kontekstual dan berbasis data agar intervensi yang disusun mampu menjawab isu strategis daerah secara tepat.
“Saat ini kami melihat visi, misi, dan tujuan rancangan yang disusun pemerintah daerah sudah terlihat upaya untuk mendorong integrasi perspektif gender, hanya perlu sedikit penajaman-penajaman lagi. Kata kuncinya adalah dimulai dengan melakukan analisis gender dengan data terpilah dan melihat isu strategis sehingga solusinya bisa tertuang dengan baik di dalam dokumen RPJMD yang responsif gender. Nantinya akan diikuti dengan rencana strategis perangkat daerah yang sesuai,” ucap Qurrota A’yun.
Head of Development Cooperation Kedutaan Besar Kanada di Indonesia, Kevin Tokar menyampaikan best practices dalam mengintegrasikan analisis dan perencanaan berperspektif gender akan menurunkan kondisi kesenjangan dan ketidaksejahteraan yang ada di masyarakat.
“Perencanaan inklusif yang kami laksanakan di Kanada menghasilkan dampak positif, bukan hanya kepada perempuan dan anak perempuan, melainkan juga pada kelompok marginal dan juga seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, dari segi politik kepemimpinan, dampak positif tersebut akan menumbuhkan kepercayaan pada pemerintah. Nantinya, hal itu akan mendorong peningkatan partisipasi publik dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” jelas Kevin.
Kegiatan Sinkronisasi Isu Gender dalam Dokumen RPJMD 2025–2029 dilaksanakan pada tanggal 10-12 Juni 2025 di Tangerang, Banten dan dihadiri oleh peserta dari pemerintah daerah dari 38 provinsi, perwakilan kementerian/lembaga terkait diantaranya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas, serta mitra pembangunan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas tim penyusun RPJMD serta Kelompok Kerja (Pokja) Provinsi dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam dokumen perencanaan daerah. Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan Pemerintah Provinsi dapat menyusun rencana tindak lanjut yang konkret dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota, khususnya terkait integrasi isu gender dalam seluruh tahapan penyusunan RPJMD.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id