Menteri PPPA Kunjungi Anak Korban Kekerasan yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama
Siaran Pers Nomor: B-166/SETMEN/HM.02.04/06/2025
Jakarta (13/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendatangi Rumah Sakit Polri, Jakarta untuk menjenguk seorang anak berinisial M (7) yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif. Anak tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama dan diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya.
“Kami melihat langsung kondisi korban. Sungguh sulit membayangkan anak seusia itu mengalami kekerasan seberat ini. Anak tersebut saat ini dirawat intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kondisi korban sangat memprihatinkan. Kami akan pastikan korban dirawat, dipulihkan, dan pelaku kekerasan ditindak tegas,” ujar Menteri PPPA.
Berdasarkan pemeriksaan medis, M mengalami berbagai luka berat. Anak ini memiliki berat badan hanya 11 kg pada usia 7 tahun, ukuran kepala yang lebih kecil, dan tidak simetris dari anak seusianya. M juga ditemukan dengan berbagai luka serius. Terdapat luka atau lubang di bagian dagu dan patah tulang yang menonjol keluar dari bahu sebelah kanan. Selain itu, ditemukan luka bakar lama di seluruh wajah dan telinga.
Menteri PPPA menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri, penyidik Subdit Anak Bareskrim Polri, dan UPTD PPA DKI Jakarta untuk memastikan anak mendapatkan layanan medis dan pemulihan psikologis secara berkelanjutan.
“Tim kepolisian dan Kemen PPPA akan terus berkoordinasi untuk menemukan keluarga korban dan memastikan pelaku yang tega melakukan tindakan keji ini segera ditangkap. Sementara itu, korban akan terus mendapatkan perawatan intensif dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya. Saat ini, korban belum dapat memberikan keterangan secara jelas karena masih dalam proses pemulihan fisik,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyatakan korban saat ini tidak memiliki keluarga yang mendampingi sehingga tanggung jawab utama dalam perlindungan dan pemulihannya akan diambil alih oleh Kemen PPPA bersama penyidik Bareskrim Polri.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap kekerasan pada anak dan akan memastikan pemulihan korban secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis. Kami akan mendampingi proses hukum dan pemulihan anak hingga tuntas. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap anak-anak di sekitar kita,” pungkas Menteri PPPA.
Kemen PPPA juga mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan, eksploitasi maupun perkawinan anak untuk berani melapor ke lembaga-lembaga layanan seperti UPTD PPA, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian. Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id