Tangkal Kekerasan dari Rumah, Menteri PPPA Dorong Penguatan Peran Keluarga
Siaran Pers Nomor: B-172/SETMEN/HM.02.04/6/2025
Jakarta (18/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran strategis sebagai fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Selain menjadi kunci dalam membentuk generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter, penguatan peran keluarga sangat krusial dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di lingkup rumah tangga, yang kerap menjadi tempat tersembunyi terjadinya kekerasan.
“Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada Januari hingga 12 Juni 2025, dilaporkan sebanyak 11.850 kasus kekerasan, dengan jenis yang paling tinggi adalah kekerasan seksual. Selain itu, data SIMFONI PPA juga menunjukkan bahwa kekerasan paling banyak terjadi dalam rumah tangga. Menurut analisis kami, penyebab terjadinya hal ini diantaranya, pola asuh dalam keluarga, penggunaan gadget yang tidak bijak, dan faktor lingkungan atau keluarga. Faktor keluarga ini mempunyai peran yang sangat penting, bagaimana anak-anak kita, keluarga-keluarga kita bisa terhindar dari kekerasan, baik di dalam rumah tangga maupun di ranah publik,” ujar Menteri PPPA, dalam “KolaborAKSI Keluarga untuk Indonesia”, di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (17/6).
Lebih lanjut, Menteri PPPA berharap kegiatan “KolaborAKSI Keluarga untuk Indonesia” yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dalam membangun keluarga yang tangguh. “Saya berharap bahwa kegiatan pada hari ini bisa menjadi solusi dan jawaban terhadap persoalan-persoalan yang kita hadapi. Menjadikan keluarga Indonesia sebagai tempat terbaik untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi. Keluarga berdaya, membangun masyarakat sejahtera, masyarakat tangguh untuk wujudkan Indonesia maju dan berkeadilan,” kata Menteri PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Menko PMK, Pratikno sepakat mengenai pentingnya peran keluarga dalam pengembangan sumber daya manusia berkualitas ke depan, terutama di era disrupsi teknologi. ”Keluarga menjadi sutradara untuk menyiapkan anak, menulis skrip, menjadi teladan, memberikan arahan kepada anak supaya tumbuh sehat secara fisik, moral, dan mental, dan menjadi pembelajar yang baik. Jadi tentu saja ini bukan hanya pekerjaan satu keluarga, tapi pekerjaan bersama dari keluarga Indonesia,” ujar Menko PMK.
Menurut Menko PMK, Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenko PMK, Kemen PPPA, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah intens membangun sinergi untuk menguatkan ketahanan keluarga. “Ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga organisasi nonpemerintah, komunitas, perusahaan, maupun foundation yang concern pada isu keluarga. Ini kita garap bersama-sama. Ini pekerjaan bersama yang sangat besar. Pekerjaan bersama yang harus dilakukan secara terus menerus untuk mengawal anak-anak Indonesia melalui keluarga,” imbuh Menko PMK.
Wakil Menteri Dukbangga/Wakil BKKBN, Isyana Bagoes Oka mengatakan, penguatan ketahanan keluarga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan visi-misi Astacita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurut Isyana, ketahanan keluarga tidak bisa hanya dibebankan kepada satu keluarga secara individu, melainkan perlu adanya ekosistem sosial yang saling mendukung.
“Tanpa keluarga yang tangguh, kita tidak akan pernah memiliki bangsa yang tangguh pula. Tanpa keluarga yang sehat, kita tidak bisa berharap pada kualitas sumber daya manusia yang unggul. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi inisiatif “KolaborAKSI Keluarga untuk Indonesia” ini. Inisiatif ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi harus kita jadikan sebagai platform gerakan nasional. Mari kita gerakkan kolaborasi ini, dari meja rapat menuju ruang-ruang keluarga, dari kebijakan ke praktik, dari ide ke aksi nyata,” tutur Isyana.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan menandatanganan nota kesepahaman antara Menko PMK dan Kepala Baznas, Noor Achmad yang bertujuan untuk memperkuat program pemberdayaan keluarga secara lebih sistematis dan berkelanjutan. Menurut Noor, zakat, infaq, dan sedekah yang diberikan oleh orang-orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atau muzakki merupakan dana ilahiah atau ketuhanan sehingga kolaborasi antara Kemenko PMK dan Baznas diharapkan dapat menjadi keberkahan bagi perempuan dan anak Indonesia.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id