PRESS RELEASE

PRESS RELEASE

tes

Kemen PPPA Dorong Integrasi Perspektif Gender dalam Renstra K/L untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan


Siaran Pers Nomor: B-177/SETMEN/HM.02.04/06/2025

 

Jakarta (19/6) – Tujuan utama pembangunan adalah kesejahteraan yang adil bagi semua dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan gender. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkomitmen untuk mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan, dengan pengarusutamaan gender (PUG) sebagai prinsip utama di setiap sektor pembangunan. Hal ini juga sejalan dengan arah dan kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan peran lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan, terutama dalam menyusun tiap kebijakan dengan analisis gender dan inklusivitas. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan, potensi, dan aspirasi perempuan, laki-laki, serta anak-anak secara setara.

“Integrasi perspektif gender dalam rencana strategis (Renstra) Kementerian/Lembaga (K/L) sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan, program, dan anggaran yang dirancang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki secara setara. Maka manfaat pembangunan bisa dirasakan secara merata,” ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi saat membuka kegiatan bertajuk ‘Pengintegrasian Perspektif Gender Dalam Dokumen Perencanaan Kementerian/Lembaga’ yang berlangsung di Jakarta (19/6).

Menteri PPPA melanjutkan, pembangunan yang inklusif bersumber dari Renstra yang berperspektif gender dan menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG). Pengarusutamaan gender (PUG) diharapkan menjadi pendekatan utama bagi K/L untuk menyusun Renstra sesuai dengan tugas dan fungsi.

“PPRG bukan hanya alat teknis, tetapi juga komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan gender. Dengan PPRG, kita dapat memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara adil, efisien, dan berdampak bagi perempuan dan laki-laki,” tambah Menteri PPPA.

Kemen PPPA memandang masih banyak kebijakan, program hingga anggaran yang belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan gender. Menteri PPPA menyebut ada beberapa manfaat besar ketika Renstra K/L berlandaskan perspektif gender dalam Pembangunan yaitu ; mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional, mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi, memastikan layanan publik yang inklusif, meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan, dan meningkatkan daya saing dan kesejahteraan ekonomi.

“Dalam layanan publik contohnya, Renstra yang berperspektif gender mendukung pengembangan layanan publik yang ramah dan inklusif, seperti tersedianya fasilitas kesehatan ibu dan anak, ruang bermain dan transportasi ramah anak, perlindungan perempuan dari kekerasan, hingga pendidikan yang merata dan inklusi,” jelas Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga mengingatkan bahwa pengarusutamaan gender bukan semata menjadi tugas Kemen PPPA. Menghadirkan negara yang memahami kebutuhan adalah kewajiban seluruh penyelenggara sektor pembangunan, di tingkat pemerintah pusat dan daerah.

“Kami mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari semua K/L untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender. serta dukungan dari mitra pembangunan dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki peran strategis dalam memberikan masukan, pendampingan teknis, dan pengawasan implementasi. Mari bersama-sama menjadikan perspektif gender sebagai bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan penganggaran,” pungkas Menteri PPPA.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami menyebut ketika perspektif gender menjadi landasan dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh K/L, maka sinergi dan kolaborasi lintas sektor akan terbentuk. Hal ini akan mendorong lahirnya gerakan kolektif dalam perencanaan pembangunan yang lebih inklusif.

Melalui kegiatan ‘Pengintegrasian Perspektif Gender Dalam Dokumen Perencanaan K/L’, Kemen PPPA mendukung setiap K/L memperoleh gambaran jelas terkait implementasi penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) ke dalam rencana strategis (Renstra) tiap K/L. Kegiatan ini diikuti oleh 34 K/L, dan diisi oleh berbagai narasumber seperti Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih; Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami; dan Pakar Gender, Lenny N Rosalin. Materi kegiatan dapat diunduh melalui https://bit.ly/MateriadvokasirenstraKL.

 


 

BIRO HUMAS DAN UMUM

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id