Menteri PPPA Dorong Pembangunan Perempuan dan Anak Perhatikan Aspek Budaya dan Sosial
Siaran Pers Nomor: B- 180/SETMEN/HM.02.04/06/2025
Yogyakarta (23/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi mendorong pembangunan sumber daya manusia khususnya perempuan dan anak dengan memperhatikan aspek budaya dan sosial. Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pemenuhan hak-hak kelompok rentan, sekaligus mendorong kolaborasi antar masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang kuat dan bebas dari kekerasan.
“Melampah Guyub atau jalan bersama yang kita lakukan pagi ini mendorong rasa persaudaraan dan kebersamaan antara pemimpin dan warga untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan hidup, termasuk pada bidang pembangunan perempuan dan anak. Selain itu, acara seperti ini penting untuk mengenalkan nilai-nilai budaya adiluhung sebagai warisan bangsa kepada anak-anak kita. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendorong kolaborasi dari semua sektor, termasuk pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender dan mengedepankan kepentingan terbaik anak.” ujar Menteri PPPA dalam acara Hadeging Kadipaten Pakualaman Ngayogyakarta di Yogyakarta (22/6).
Menteri PPPA menerangkan rangkaian kegiatan Hadeging Kadipaten Pakualaman ke-213 bertajuk Dharma Mulyarja turut memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Mulai dari edukasi terkait gizi sehat balita, hingga sosialisasi kesehatan ibu hamil.
“Mendorong perempuan berpikiran cerdas dan inovatif, serta mendukung anak-anak untuk hidup aman dan terpenuhi hak-haknya adalah investasi terbaik bangsa. Jika kita ingin anak-anak kita menjadi pemimpin masa depan yang sehat dan cerdas, maka lingkungan keluarga harus jadi ekosistem yang mendukung tumbuh kembang mereka,” tambah Menteri PPPA.
Menteri PPPA menegaskan kerja bersama lintas sektor dalam menciptakan ekosistem yang ramah perempuan dan layak anak perlu dikedepankan. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) hingga 12 Juni 2025, sebanyak 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah dicatat, dengan mayoritas kasus terjadi di lingkungan rumah tangga. Situasi ini menunjukkan bahwa ketahanan keluarga perlu diperkuat melalui pendekatan sosial dan budaya. Keguyuban dan partisipasi kolektif masyarakat dikuatkan sebagai fondasi bangsa yang ramah perempuan dan layak anak.
Kolaborasi yang memadukan kekuatan budaya lokal, kepemimpinan komunitas, dan pemberdayaan kelompok rentan akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang memperhatikan kebutuhan kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id