PRESS RELEASE

PRESS RELEASE

tes

Kemen PPPA dan ILO Luncurkan Pokja Ekonomi Perawatan, Perkuat Sistem Ekonomi Perawatan di Indonesia



Siaran Pers Nomor: B-184/SETMEN/HM.02.04/06/2025

 

 

Jakarta (25/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan dukungan International Labour Organization (ILO), resmi meluncurkan Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan atau Care Economy Working Group. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025–2045 yang dilakukan pada tahun 2024.

 

​Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan peluncuran Pokja Ekonomi Perawatan ini menandai komitmen Pemerintah Indonesia dalam mempercepat transformasi ekonomi perawatan, membangun dunia kerja yang lebih setara, serta mendorong peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan sebagai bagian dari upaya pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

 

               “Isu perawatan baik anak, lansia, maupun penyandang disabilitas adalah fondasi penting dari keberlangsungan masyarakat. Namun kerja-kerja perawatan yang sebagian besar dilakukan perempuan dan sering kali tidak dibayar, belum mendapat pengakuan layak dalam sistem ekonomi kita. Peluncuran Pokja ini menjadi awal sekaligus penguat kolaborasi dan sinergi untuk memajukan ekonomi perawatan di Indonesia,” tegas Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam Peluncuran Pokja Ekonomi Perawatan di Jakarta, Rabu (25/6).

 

               Pokja Ekonomi Perawatan merupakan wadah sinergi kolaboratif lintas kementerian, akademisi, masyarakat sipil, dunia usaha, dan mitra pembangunan, untuk merumuskan kebijakan dan langkah strategis dalam memperkuat sistem ekonomi perawatan di Indonesia.

 

               Menteri PPPA menekankan kebijakan ekonomi perawatan bertujuan memberikan nilai ekonomi terhadap kerja-kerja perawatan yang selama ini tidak dihitung, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman bagi perempuan serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui care economy industry (industri di sektor perawatan).

 

               “Kebijakan ekonomi perawatan akan mendukung penguatan kapasitas perempuan, pembagian kerja perawatan yang lebih adil antara laki-laki dan perempuan, peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan, serta partisipasi perempuan di ranah publik. Kebijakan ini juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan munculnya industri dan perluasan lapangan kerja di sektor perawatan,” tambah Menteri PPPA.

 

               Berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2025 tentang RPJPN 2025–2045, Indonesia menargetkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan mencapai 70% pada tahun 2045. Tercatat TPAK perempuan sebesar 56,42% pada tahun 2024.

 

               “Untuk mencapai target tersebut, diperlukan peningkatan rata-rata 1% TPAK perempuan setiap tahunnya. Selain perlu upaya afirmasi intensif untuk menarik minimal 750 ribu perempuan per tahun untuk bekerja, kita juga perlu mempertahankan kaum perempuan yang sudah bekerja untuk tidak berhenti bekerja,” ungkap Menteri PPPA.

 

​Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjadikan kebijakan ekonomi perawatan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, dengan mendorong sinergi lintas sektor.

 

​“Mari kita pergunakan momentum peluncuran Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan sebagai upaya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur perawatan dalam anggaran nasional dan rencana pembangunan Indonesia, melibatkan sektor swasta secara luas dan menggaungkan aspirasi pekerja perawatan di semua sektor,” kata Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh.

 

               Peta Jalan Ekonomi Perawatan (Care Economy Roadmap) untuk periode 2025–2045 disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Bappenas dan ILO dan resmi diluncurkan pada 28 Maret 2024. Peta Jalan Ekonomi Perawatan (Care Economy Roadmap) mencakup 7 isu strategis yakni 1) Layanan pengasuhan anak ; (2) Layanan bagi lansia; (3) Layanan perawatan berbasis inklusi: penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya; (4) Perlindungan maternitas; (5) Perlindungan maternitas;  (6) Pengakuan dan perlindungan terhadap pekerja perawatan; (7) Jaminan sosial dan ekonomi perawatan. Peta jalan ini berisikan target dan langkah-langkah strategis implementasi 7 isu strategis tersebut yang terbagi menjadi 5 periode RPJMN sampai pada RPJMN 2041-2045.

 

               Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kemen PPPA sangat aktif mengimplementasikan kebijakan care economy. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan dan kebijakan seperti menggaungkan konsep kebijakan care economy dalam berbagai forum internasional seperti di G20 presidensi setelah presidensi Indonesia, pada forum-forum ASEAN, APEC dan forum-forum internasional lainnya.

 

               Kegiatan peluncuran Pokja Ekonomi Perawatan dihadiri berbagai perwakilan Kementerian/Lembaga, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan sektor swasta, serta media. Kegiatan turut diisi dengan sesi talkshow yang menghadirkan sejumlah narasumber yakni Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas dan Pembangunan Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemenko Bidang Perekonomian, Chairul Saleh, serta Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih. Selain talkshow, kegiatan ini juga dilengkapi dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema Pemetaan Isu Sektor dalam Pokja Ekonomi Perawatan, sebagai langkah awal penyusunan agenda kerja lintas sektor dalam penguatan kebijakan ekonomi perawatan nasional.

 

 

 

BIRO HUMAS DAN UMUM

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id