PRESS RELEASE

PRESS RELEASE

tes

Wakil Menteri PPPA: Kerja Perawatan Buka Potensi Ekonomi Baru Indonesia



Siaran Pers Nomor: B-184/SETMEN/HM.02.04/06/2025

 

 

Jakarta (27/6) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menegaskan bahwa kerja-kerja perawatan akan menjadi corong ekonomi baru Indonesia. Hal ini disampaikan Wamen PPPA saat menutup kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan usai diluncurkan pada Rabu,(25/6) di Jakarta.

 

“Kemen PPPA menaruh harapan besar pada sinergi dan kolaborasi bersama Kementerian dan Lembaga agar ekonomi perawatan menjadi bagian dari roadmap pembangunan nasional. Kata kuncinya adalah kerja sama. Ini bukan sekadar diskusi, ini adalah langkah awal agar kerja-kerja perawatan diakui sebagai fondasi ekonomi baru, terutama bagi perempuan lima tahun ke depan,” ujar Wamen PPPA, Veronica Tan.

 

Wamen PPPA juga menekankan pembentukan Pokja Ekonomi Perawatan penting untuk mendorong lahirnya kebijakan lintas sektor yang adil dan berpihak pada para pekerja perawatan.

 

“Kita perlu regulasi yang mengakui kerja perawatan, baik yang berbayar maupun tidak. Kita juga perlu skema pelatihan dan sertifikasi, layanan perawatan publik yang terjangkau, serta pendataan kontribusi kerja perawatan terhadap ekonomi nasional,” ujarnya.

 

Wamen PPPA menyoroti fakta bahwa banyakperempuan Indonesia melakukan kerja perawatan tanpa bayaran, seperti merawat anak, orang tua, atau anggota keluarga yang sakit.

 

“Kita ingin perempuan punya ekonomi. Kita ingin mereka diakui secara prosedural, mendapat hak-haknya sebagai care worker, termasuk ketika mereka bekerja di luar negeri,” tegasnya.

 

Wamen PPPA menambahkan bahwa ekonomi perawatan telah menjadi perhatian global pasca pandemi, dan Indonesia tidak boleh tertinggal untuk membuka peluang ekonomi baru. Wamen PPPA membagikan pengalamannyapasca menghadiri forum tahunan ekonomi perawatan di Singapura.

 

“Saya melihat pemerintah Singapura menjadikan isu aging population sebagai prioritas, dan itu mendorong tumbuhnya ekosistem kerja perawatan di sana dan membuka peluang ekonomi. Care economy adalah paradigma barubahkan di tingkat global. Kita perlu membangun kapasitas dan meningkatkan keterampilan para pekerja perawatan ini, agar mereka bisa diakui, dibayar, dan menjadi bagian dari siklus ekonomi yang baru” jelas Wamen PPPA.

 

Wamen PPPA menegaskan pembentukan Pokja lintas sektor merupakan langkah nyata untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang memastikan keberadaan dan pemenuhan hak-hak pekerja perawatan di Indonesia tidak lagi diabaikan.

 

“Pokja ini penting untuk mengubah paradigma tentang pekerjaan domestik, menjamin hak pekerja perawatan, mengakui keberadaan kerja-kerja perawatan, dan bagaimana care economy dijadikan target ekonomi nasional. Kita mendorong lahirnya kebijakan agar standarisasi pekerja perawatan kita bisa naik, dan ketika mereka bekerja di luar (negeri) mereka merasa aman karena haknya terpenuhi,”jelas Wamen PPPA.

 

Di akhir sambutannya, Wamen PPPA turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga dan ILO (International Labour Organization), dalam mendorong isu ekonomi perawatan menjadi agenda bersama.

 

 

BIRO HUMAS DAN UMUM

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id