Menteri PPPA Dorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Perkuat UPTD PPA
Siaran Pers Nomor: B- 186/SETMEN/HM.02.04/06/2025
Pati (29/06) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani setiap isu perempuan dan anak. Menteri PPPA menekankan pada kasus kekerasan perempuan dan anak yang belum menunjukkan tren penurunan dengan signifikan.
"Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia belum menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Hal ini menandakan perlunya penguatan sistem pencegahan dan layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang lebih responsif di tingkat daerah. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,"ujar Menteri PPPA saat melakukan diskusi dengan Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra beserta jajaran di kantor Bupati Pati, Sabtu (28/06).
Menteri PPPA menyebutkan, jika ditilik dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun 2024 Kabupaten Pati telah menerima 18 aduan kasus kekerasan terhadap anak dan 8 aduan kasus terhadap perempuan. Menurut Menteri PPPA, jumlah tersebut kemungkinan besar hanya mencerminkan sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.
“Banyak kasus kekerasan yang masih tersembunyi. Korban enggan melapor karena stigma, rasa takut, atau bahkan karena tidak tahu ke mana harus mengadu. Ini yang perlu kita cari solusinya bersama-sama dan tentu kita semua harus memperkuat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Pati ini,"tutur Menteri PPPA.
Pada pertemuan ini, Menteri PPPA juga mengapresiasi langkah-langkah strategis Kabupaten Pati dalam pembangunan kesetaraan gender dan perlindungan anak meskipun dengan fasilitas dan kondisi yang masih terbatas. Evaluasi terakhir tahun 2023 menunjukkan bahwa Kabupaten Pati telah menerima Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) kategori Pratama dan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya. Usai melakukan diskusi, Menteri PPPA meninjau kantor UPTD PPA Kabupaten Pati dan berdialog dengan para petugas UPTD PPA untuk memantau efektifitas sistem layanan di UPTD PPA dalam upaya pemberian layanan terhadap korban.
Kabupaten Pati adalah salah satu dari 16 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah yang menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang dialokasikan untuk program Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di daerah atau DAK Non Fisik PPA tahun 2025 dari Kemen PPPA, dengan total anggaran sebesar Rp 400,6 juta. Dana ini diperuntukkan untuk memperkuat layanan bagi korban kekerasan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di UPTD PPA Kabupaten Pati yang kini berstatus Kelas A.
Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengakui salah satu kendala utama dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Pati masih mengandalkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, yang turut hadir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memperkuat peran UPTD PPA. Menurut Ema, penataan kebutuhan pegawai untuk UPTD PPA menjadi sangat penting. UPTD tidak bisa bekerja sendiri sehingga pihaknya harus terus menjalin kolaborasi lintas sektor demi memastikan perempuan dan anak yang menjadi korban dapat terlindungi dengan baik.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id