Menteri PPPA : Paralegal Muslimat NU Kabupaten Pati Bantu Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Siaran Pers Nomor: B- 188/SETMEN/HM.02.04/06/2025
Pati (01/07) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi berharap 600 paralegal dari Muslimat NU Kabupaten Pati, Jawa Tengah dapat berperan memberikan akses keadilan hukum yang inklusif bagi perempuan dan anak. Kehadiran paralegal saat ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya masyarakat di daerah terpencil yang sulit mengakses layanan hukum formal.
"Kehadiran dan peran paralegal sangatlah penting. Mereka adalah jembatan yang menghubungkan korban dengan sistem hukum dan keadilan khususnya bagi masyarakat di daerah yang belum dapat mengakses layanan hukum formal. Paralegal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan informasi hukum lainnya yang diperlukan korban. Kehadiran paralegal akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan,” ungkap Menteri PPPA pada Istighosah Kubro dalam rangka Harlah ke-79 Muslimat NU dan peringatan Tahun Baru 1447 H di Pati pada Minggu (29/6/2025).
Dari data SIMFONI PPA ( Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) tercatat bahwa pada Januari hingga 28 Juni 2025 terdapat 13.845 laporan kasus. Kasus paling banyak adalah kasus kekerasan seksual baik itu pada perempuan dan anak. Hasil SNPHAR 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 2 anak usia 13–17 tahun di Indonesia, atau sekitar 11,5 juta anak mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan di sepanjang hidupnya. Jumlah ini terdiri dari 5,8 juta anak laki-laki (49,83%) dan 5,7 juta anak perempuan (51,78%). Begitu juga hasil SPHPN tahun 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan usia 15 – 64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan dan/atau selain pasangan selama hidupnya.
"Kita sangat prihatin karena dari Januari sampai 28 Juni 2025 ini saja sudah tercatat sebanyak 13.845 kasus dan kasus yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak. Yang lebih menyedihkan adalah sebagian pelaku merupakan orang tua korban sendiri atau keluarga terdekat,"ujar Menteri PPPA.
Sebanyak 600 calon paralegal Muslimat NU dari Provinsi Jawa Tengah dari total 2500 paralegal Muslimat NU dari seluruh Indonesia telah selesai mengikuti pelatihan teori dan akan melaksanakan praktik paralegal dalam 3 bulan ke depan.
"Setelah pelatihan paralegal ini, pada tahap selanjutnya kami berharap dapat terbangun puluhan hingga ratusan Pos Bantuan Hukum untuk memberikan keadilan hukum bagi para perempuan dan anak,"harap Menteri PPPA.
Diharapkan Muslimat NU harus jadi pelopor gerakan sosial yang membumi dan berdampak serta hadir di tengah masyarakat dengan solusi nyata dan pendekatan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif seluruh anggota adalah kunci keberhasilan.
Pada kesempatan tersebut Menteri PPPA juga menjelaskan tentang 3 program prioritas di kementerian PPPA untuk mendukung program prioritas Presiden yaitu Ruang Bersama Indonesia, Call Center 129, dan satu data perempuan dan anak.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa menyatakan Muslimat NU telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum untuk mencetak 2.500 paralegal dari kader Muslimat NU untuk memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang termarginalkan.
"2500 paralegal Muslimat NU adalah paralegal non-litigasi dan saat ini sedang berproses untuk paralegal yang litigasi. Kami berharap dapat memiliki badan-badan konsultasi hukum yang bisa diakses masyarakat secara pro bono,” ucap Khofifah.
Pada kesempatan ini, Menteri PPPA juga mengunjungi toko buku di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Pati dan membelikan buku, Bendera Merah Putih dan peralatan sekolah untuk 62 anak yatim.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id