Wamen PPPA : Pekerjaan Perawatan adalah Profesi
Siaran Pers Nomor: B-195/SETMEN/HM.02.04/07/2025
Jakarta (5/6) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menegaskan pentingnya pembangunan ekonomi perawatan (care economy) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan ITUC-AP National Care Economy Workshop didukung ILO Indonesia, Jumat (4/7) di Jakarta.
“Ekonomi perawatan bukan sekadar isu sosial. Ini adalah peta jalan baru untuk menjawab tantangan terutama menghadapi aging population (penuaan penduduk), meningkatnya kebutuhan tenaga perawatan, kebutuhan lapangan pekerjaan, dan beban ganda yang masih banyak dialami perempuan,” ujar Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan.
Wamen PPPA menyoroti masih kurangnya pengakuan terhadap pekerjaan perawatan, terutama lingkup domestik dan nonformal seperti pengasuh, pendamping lansia, dan pekerja rumah tangga (PRT). Padahal menurut Wamen PPPA, di negara lain seperti Jepang, Singapura, Korea pekerjaan perawatan atau caregiver menjadi profesi yang dihargai.
“Meski berperan penting, kebutuhan banyak, bahkan ada di sekitar kita, mereka kerap tak diakui secara hukum, tidak memiliki perlindungan sosial, dan minim akses pelatihan. Kita perlu mindset baru dengan mengakui care worker (pekerja perawatan) diakui sebagai pekerja formal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka,” jelas Wamen PPPA.
Wamen PPPA juga menekankan pemerintah perlu hadir dengan regulasi yang kuat, sistem sertifikasi yang terstandar, serta kolaborasi lintas sektor yang adaptif. Wamen PPPA menjelaskan dengan adanya Peta Jalan Ekonomi Perawatan dan Pokja Ekonomi Perawatan yang sudah diluncurkan dan dibentuk oleh Kemen PPPA bersama Kementerian/Lembaga, akan mendukung tumbuhnya ekonomi baru di sektor tersebut.
“Perlu ada target outcome (tujuan) yang jelas. Bukan hanya pelatihan, tapi peningkatan keterampilan yang berjenjang, pengakuan profesi, diterima bekerja, hingga akses jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya semua ini bisa dicapai dengan sinergi kolaborasi berbagai pemangku kepentingan,” pungkas Wamen PPPA.
Anna Lee Fos Tuvera selaku Director Gender Equality ITUC-Asia Pasifik menuturkan kegiatan National Care Economy Workshop ini diselenggarakan untuk berkontribusi dalam pembentukan dan pemantauan pelaksanaan Peta Jalan Nasional Ekonomi Perawatan Indonesia dari sisi serikat buruh. Kegiatan ini mempertemukan peserta dari afiliasi ITUC-AP seperti KSBSI, KSPI/CITU, dan KSPSI, serta Federasi Pekerja Rumah Tangga Internasional (IDWF) dan afiliasinya, serta Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).
Anna Lee menjelaskan sebagai pemangku kepentingan utama dalam mewujudkan tujuan Peta Jalan Ekonomi Perawatan di Indonesia, gerakan serikat buruh ingin berkontribusi secara konstruktif dalam pelaksanaannya. Namun pihaknya mengamati sejauh ini keterlibatan dari serikat buruh masih terbatas.
“Workshop ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan tersebut dengan membangun kapasitas afiliasi kami, mendorong dialog, serta mengidentifikasi langkah konkret yang dapat dilakukan serikat buruh untuk mendukung dan melengkapi upaya pemerintah khususnya dalam memastikan pekerjaan perawatan diakui, dihargai, dan berlandaskan prinsip kerja layak,” jelas Anna Lee.
The International Trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC-AP) atau Konfederasi Serikat Buruh Internasional Kawasan Asia Pasifik merupakan organisasi regional dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC), yang mewakili 62 pusat serikat buruh nasional dari 36 negara dan wilayah, dengan jumlah anggota lebih dari 60 juta orang.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id