Menteri PPPA dan Menko PMK Bahas Penguatan Upaya Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B-189/SETMEN/HM.02.04/7/2025
Jakarta (2/7) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, pada Selasa (1/7). Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenko PMK tersebut, kedua menteri membahas berbagai isu strategis, dengan fokus utama pada penguatan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Pada Januari – 14 Juni 2025 terlaporkan sebanyak 11.850 kasus kekerasan dalam Sistem Informasi OnlinePerlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Angka ini meningkat hingga lebih dari 13 ribu kasus pada 27 Juni 2025. Ini menunjukkan terjadinya darurat kekerasan di Indonesia. Kami meyakini, upaya penguatan perlindungan perempuan dan anak merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi banyak pihak karena bersinggungan antara satu faktor dan faktor lainnya. Ini adalah proses panjang untuk dapat menguatkan perempuan dan anak di Indonesia,” ujar Menteri PPPA.
Menurut Menteri PPPA, salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan, termasuk kekerasan seksual adalah pola asuh dalam keluarga, penggunaan gawai yang tidak bijak, dan lingkungan. “Hampir sebagian besar kekerasan terhadap anak — khususnya yang dilakukan oleh anak — merupakan hasil dari meniru konten di media sosial. Ditambah dengan tantangan masyarakat kita yang semakin abai. Melalui salah satu program Kemen PPPA, yaitu Ruang Bersama Indonesia kami mencoba mengikat kembali solidaritas dan empati masyarakat. Kami tidak ingin terus-menerus menjadi pemadam kebakaran ketika terjadi kekerasan. Karena itu, kami menilai pentingnya upaya pencegahan sejak dini, terutama dari lingkup keluarga, penggunaan gawai, hingga pengaruh lingkungan sekitar,” tutur Menteri PPPA.
Sejalan dengan hal tersebut, pada 2025, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) akan diselenggarakan secara desentralisasi atau mendekatkan pada anak-anak di seluruh Indonesia. Pendekatan ini menitikberatkan pada pentingnya memberikan waktu luang berkualitas bagi anak-anak untuk bermain bersama orang tua tanpa menggunakan gawai. Menteri PPPA menjelaskan bahwa seluruh sekolah di berbagai daerah diharapkan dapat melaksanakan peringatan HAN dengan kegiatan utama berupa permainan yang mengalihkan perhatian anak dari layar digital. “Kita ingin mengajak anak-anak bermain bersama orang tua tanpa gawai,” kata Menteri PPPA.
Menko PMK menyepakati bahwa penggunaan gawai yang tidak bijak dapat menjadi salah satu faktor yang memicu kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, Menko PMK menggarisbawahi pentingnya penguatan regulasi untuk mempersempit akses anak terhadap konten digital yang berisiko agar tercipta ruang digital yang lebih anak, sebagaimana yang telah diupayakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Selain itu, Menko PMK mengatakan negara perlu memiliki mekanisme pembiayaan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini diperlukan untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan, pemulihan, dan akses keadilan secara menyeluruh.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id