Menteri PPPA Dorong Pendampingan Bagi 13 Korban Kekerasan Seksual Oleh Guru Ngaji di Sleman
Siaran Pers Nomor: B-189/SETMEN/HM.02.04/5/2023
D.I. Yogyakarta (17/5) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga mendorong pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan pendidikan 13 korban kekerasan seksual yang dilakukan guru ngaji di Kabupaten Sleman.
“Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji di Sleman kepada 13 korban perempuan dan anak perempuan sangat menyisakan luka yang mendalam bagi para korban dan orang tua. Seseorang yang dipercaya untuk memberikan bimbingan justru memberikan trauma. Untuk merespon permasalahan ini, perangkat pemerintah daerah mulai dari Pemerintah Kabupaten dan dinas pengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus memberikan perlindungan dan pendampingan bagi 13 orang korban agar dapat pulih,” tutur Menteri PPPA dalam kunjungannya menemui korban di D.I. Yogyakarta.
Menteri PPPA mendorong perangkat pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan psikologis pada korban. Ia menegaskan bahwa trauma yang dialami korban akibat kekerasan dapat menghantui seseorang bukan hanya dalam waktu tahunan melainkan dapat terbawa hingga seumur hidup. Terlebih, beberapa korban juga mengalami kekerasan secara berulang dalam jangka waktu yang lama.
“Selain dari pendampingan psikologis yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, kami juga mendorong pemenuhan hak pendidikan bagi anak dan perempuan korban. Karena selain pendampingan psikologis, masa depan korban juga merupakan hal penting. Hidup mereka tidak boleh terhenti karena trauma yang dialami, tapi mereka harus tetap bisa termotivasi untuk dapat meraih mimpi mereka dan menjadi generasi penerus bangsa,” jelas Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mengapresiasi korban yang berani untuk bicara melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya kepada pihak yang berwajib, serta para pendamping yang senantiasa mendukung korban. Dengan melaporkan kasus kekerasan itu berarti menutup akses bagi pelaku untuk melakukan kekerasan ke lebih banyak orang, serta memberikan akses perlindungan bagi korban agar dapat pulih dari traumanya.
Menteri PPPA turut mengapresiasi upaya Bupati Sleman beserta jajaran dalam mengawasi kasus yang berlangsung. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Sleman dapat terus mengupayakan pemulihan, pemenuhan hak dan keadilan secara hukum bagi 13 korban.
Merespon hal itu, Bupati Sleman menekankan komitmen perlindungan pemerintah daerah dalam merespon kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Upaya pemulihan psikologis dan jaminan pendidikan akan diupayakan dan dikoordinasikan untuk menjamin hak-hak korban.
Dalam kunjungan tersebut KemenPPPA menyampaikan bantuan kepada 13 anak dan perempuan korban. Adapun bantuan tersebut diantaranya bantuan spesifik yang terdiri dari peralatan kesehatan dan makanan, serta perlengkapan sekolah.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id