Kemen PPPA Mengecam Keras Keberadaan Grup Facebook "Fantasi Sedarah"
Siaran Pers Nomor: B-135/SETMEN/HM.02.04/05/2025 Jakarta (17/05) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI terkait keberadaan grup Facebook dengan nama "fantasi sedarah" yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat. Sekeretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses huku...
Read More