Kemen PPPA Perkuat Pengasuhan Layak Anak melalui PUSPAGA di Kabupaten Wilayah Sumba Nusa Tenggara Timur
Siaran Pers Nomor: B-434/SETMEN/HM.02.04/11/2023
Jakarta (14/11) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyediaan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di 4 (empat) Kabupaten Wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 9-10 November 2023. Penyelenggaraan bimtek tersebut untuk mendorong Pemerintah Daerah agar segera menginisiasi pembentukan PUSPAGA dan berkontribusi pada pemenuhan indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan indikator tersedianya lembaga konsultasi bagi orang tua/keluarga, lembaga pengasuhan alternatif, dan infrastruktur ramah anak.
“Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tentang peningkatan peran Ibu dan Keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak dilakukan dengan berbagai upaya. Salah satu upaya pemenuhan hak anak atas pengasuhan tersebut telah dilakukan oleh pemerintah daerah dengan menginisiasi program PUSPAGA dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sejak 2016 yang selanjutnya pada 2020 mulai diinisiasi dengan program Daycare Ramah Anak atau Tamah Asuh Ceria (TARA),” ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari.
Rohika menjelaskan, saat ini telah tersedia 258 unit layanan PUSPAGA di 16 Provinsi dan 213 Kabupaten/Kota, 102 lokasi RBRA di 73 Kabupaten/Kota, dan 6 Daycare Ramah Anak di Kementerian/Lembaga dan perusahaan di Indonesia. “Sementara itu, di NTT, khususnya Sumba masih memerlukan penguatan, pengembangan, serta perluasan cakupan untuk peningkatan kemampuan keluarga dalam hal kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak agar proses standardisasi lembaga layanan yang tersedia dapat segera di lakukan,” ujar Rohika.
Perwakilan dari Wahaba Visi Indonesia (WVI), Fenty mengemukakan bahwa NTT merupakan provinsi dengan persentase tertinggi balita yang mendapatkan pengasuhan secara tidak layak. Mengacu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020, tercatat sebear 12,24 persen balita di NTT mendapatkan pengasuhan secara tidak layak. WVI telah melakukan baseline nasional pada 2022 dan mendapatkan temuan bahwa hanya 2.048 anak atau 36,40 persen dari 5.621 anak memiliki hubungan yang positif dengan orang tuanya. Selain itu, ditemukan juga bahwa hanya 32 anak atau 1,90 persen dari 1.664 anak di Sumba Barat Daya merasa anam dan terlindungi dari pelecehan, eksploitasi, dan segala bentuk keekrasan lainnya di keluarga dan lingkungan terdekat.
“WVI terus mendorong dan mendampingi pemerintah, masyarakat, dan para pemangu kepentingan untuk terus memperhatikan kesejahteraan anak dan pemenuhan hak anak di lingkungan mereka. WVI telah melayani dan berkolaborasi dalam hal pemberdayaan anak, keluarga, dan masyarakat yang paling rentan melalui pendekatan pengembangan masyarakat, advokasi, dan tanggap bencana untuk membawa perubahan yang berkesinambungan tanpa membedakan agama, ras, suku, dan gender. Ratusan ribu anak di Indonesia telah merasakan manfaat program pendampingan WVI,” tutur Fenty.
Bimtek tersebut dengan sukses menghasilkan komitmen pembentukan PUSPAGA di 4 Kabupaten Wilayah Sumba di NTT, yaitu Kabupaten Sumba Barat Daya PUSPAGA Harmoni, Kabupaten Sumba Barat PUSPAGA Naringi, Kabupaten Sumba Tengah PUSPAGA Integrasi dengan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), dan Kabupaten Sumba Timur PUSPAGA Muhang Pahang. Keempat PUSPAGA tersebut akan memberikan pelayanan yang dilakukan dengan memperkuat kolaborasi dan sinergi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Masyarakat demi mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak, Indonesia Layak Anak (Idola) 2030, dan Indonesia Emas 2045.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id