Galang Upaya Kolektif Dalam Kampanye HAKtP
Siaran Pers Nomor: B-450/SETMEN/HM.02.04/11/2023
Jakarta (29/11) – Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) kembali bergema. Kampanye global yang diperingati setiap 25 November sampai 10 Desember ini menjadi momentum untuk mendorong upaya-upaya nyata penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memandang peringatan ini sebagai refleksi kembali kerja-kerja bersama bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
“Momentum (16 HAKtP) ini menjadi sebuah refleksi atas apa kemajuan dan inovasi yang telah dilakukan dalam upaya menurunkan kekerasan sekaligus evaluasi.16 HAKtP ini adalah salah satu momentum internasional dan komitmen global yang dilakukan dalam upaya mencegah segala bentuk kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan dan lainnya, yang dilakukan oleh negara-negara di dunia” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati.
Ratna menuturkan kampanye 16 HAKtP sejalan dengan salah satu arahan Presiden RI dalam 5 isu prioritas PPPA, yaitu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kolaborasi, koordinasi, dan sinergi terus dilakukan pemerintah melalui KemenPPPA untuk terus mendorong agar kampanye dan gerakan-gerakan massif untuk menurunkan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dapat dilakukan oleh semua pihak.
“Progres, kemajuan, dan tahapan-tahapan sampai saat ini kami lakukan, khususnya dalam rangka memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dapat dilakukan secara komprehensif dan integratif. Kita menguatkan dari sisi regulasi dan kelembagaan, bahkan hingga di daerah. Di daerah kita juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan melaksanakan layanan teknis berkaitan dengan penanganan dan perlindungan,” jelas Ratna.
Dari kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang KemenPPPA tangani dan merujuk pada SIMFONI PPA, Ratna menuturkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jadi kasus tertinggi yang dialami perempuan dengan jenis kekerasannya adalah kekerasan fisik. Ratna juga menambahkan jika pelaporan kekerasan ada tren peningkatan, karena adanya keberanian masyarakat atau korban untuk speak up dan melaporkan kasus yang dialaminya.
“Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah diluncurkan sebagai alternatif solusi bagi masyarakat atau korban untuk melapor. SAPA 129 sebagai ruang aksesibilitas, bentuk negara hadir melalui KemenPPPA untuk bisa memastikan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Jadi tidak boleh ada satupun perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan yang tidak tertangani. Ini yang harus menjadi komitmen bersama. Sinergi dan kolaborasi bersama itu kuncinya,” tambah Ratna.
Lebih lanjut, Ratna menambahkan jika kampanye 16 HAKtP beririsan dengan peringatan hari penting lainnya seperti Hari disabilitas, Hari antiperbudakan, dllnya, sehingga kegiatan lainnya dilaksanakan dengan isu tematik yang mengangkat isu-isu kekerasan di berbagai ranah kehidupan. HAKtP juga menjadi sarana untuk mengintensifkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), melalui kolaborasi dan sinergi dengan berbagai stakeholder, termasuk UN Women.
Secara internasional, kampanye 16 HAKtP diselenggarakan oleh UN Women. Head of Programme UN Women Indonesia, Dwi Faiz menuturkan tahun 2023, tema yang diangkat pada kampanye 16 HAKtP adalah “Unite! Invest to prevent violence against women and girls”. Tema ini befokus pada pentingnya investasi pada strategi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak perempuan yang membutuhkan upaya kolektif berbagai pihak.
“Saya berharap suatu saat hari ini tidak akan kita peringati lagi. Untuk melakukan itu perjalannya panjang, jauh, dan melelahkan. Saya juga setuju bahwa ini tidak hanya bertumpu hanya pada KemenPPPA, atau UN Women atau UPTD PPA atau pemerintah daerah saja tetapi kita semua. Kunci nya lagi-lagi kalau semua sudah dilakukan, respons dan lain-lain kita harus melihat apakah kita sudah menjadi bagian penting untuk mencegah kekerasan perempuan terjadi,” ujar Head of Programme UN Women Indonesia, Dwi Faiz.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id