---------------------------Siaran-Pers-Nomor:-B-343/SETMEN/HM.02.04/09/2021
Jakarta-(20/9)---Kementerian-Pemberdayaan-Perempuan
dan-Perlindungan-Anak-(Kemen-PPPA)-memastikan-perlindungan-dan-pemenuhan-hak
anak,-khususnya-anak-anak-yatim,-piatu,-dan-yatim-piatu-yang-orangtuanya
meninggal-akibat-Covid-19.-Saat-ini,-Kemen-PPPA-telah-melakukan-berbagai
langkah-dan-intervensi-melalui-kerja-bersama-dengan-Kementerian/Lembaga-lain
serta-pemerintah-daerah.
“Perlu-program-yang-terintegrasi-karena-ini
tidak-hanya-menjadi-tanggung-jawab-pemerintah-pusat,-bagaimana-kami
mengkomunikasikan-dan-mengkoordinasikan-dengan-daerah-untuk-bisa-bergandengan
tangan-dalam-melakukan-interve [...]
Read More